VOA Indonesia
Hambatan Bahasa dan Lain Kendala Kembali Tunda Sidang Hambali
KANALKALIMANTAN.COM – Akhir Agustus, Jaksa pengadilan militer AS di Guantanamo, Kuba, membacakan dakwaan kepada tersangka teroris asal Indonesia, Encep Nurjaman dan dua tersangka teroris asal Malaysia.
Namun bacaan ini, menurut tim pembela, tak bisa sepenuhnya dipahami terdakwa, sehingga sidang perlu ditunda.
Baca juga: Keluh Kesah Pedagang Pasar Pondok Mangga: dari Parkir Liar hingga Berjualan di Luar Lokasi
Daftar CG:
SOT 1:Christine Funk/ Ketua Tim Pembela M.Farik
SOT 2:Brian Bouffard/ Ketua Tim Pembela M. Nazir
Stand Up: Yuni Salim / Jurnalis VOA – Camp Justice, Guantanamo Bay, Kuba
SOT 4: James Hordes/ KetuaTim Pembela Hambali (VOA Indonesia)
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluKebun Raya Banua Dibuka H+2 Lebaran
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluBuser Polsek Banjarmasin Timur Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Langgar Darussalam
-
HEADLINE1 hari yang laluPuspom Tahan Pelaku Penyiraman Air Keras, Ini Pangkat TNI Mereka dari Denma Bais
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu7.062 Pegawai Pemko Banjarbaru Terima THR, PNS dan PPPK hingga PJLOP
-
Bisnis2 hari yang laluPenumpang Mudik Angkutan Laut Pelindo Sub Regional Kalimantan Tumbuh 15,45 Persen
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang lalu18 Maret Hari Arsitektur Indonesia, Cermin Peradaban





