Connect with us

Kabupaten Banjar

Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Banjar Bacakan Penyampaian KUA PPAS Tahun 2026

Diterbitkan

pada

Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Martapura, Sabtu (12/7/2025) siang. Foto: DKISP Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Martapura, Sabtu (12/7/2025) siang.

Kegiatan yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar H Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua III KH Ali Murtadho dan Plt Sekretaris DPRD Rakhmat Dhany.

Hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, para kepala SKPD, anggota dewan, serta sejumlah undangan.

Baca juga: Langganan Banjir di Tonhar Minta Solusi Embung, Ketua DPRD Banjarbaru Dukung Usulan Warga


Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Banjar Habib Idrus menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) dan Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Bupati menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD serta mengacu pada pedoman penyusunan APBD, yang kemudian disampaikan kepada DPRD untuk mendapat kesepakatan bersama,” ujar dia.

Habib Idrus menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 diarahkan guna mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah, serta tujuan dan sasaran yang tertuang dalam RPJMD.

Dokumen tersebut mencakup kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan indikator kinerja dari level sub kegiatan hingga Indikator Kinerja Utama (IKU) SKPD.

Baca juga: Pelantikan Anggota PAW DPRD HSU, Ini Kata Bupati H Sahrujani


Dalam paparannya, wabup menyebut pendapatan daerah Kabupaten Banjar pada 2026 ditargetkan sebesar Rp 2,27 triliun.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 338,32 miliar, pendapatan transfer Rp 1,90 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 30,43 miliar.

Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp 2,57 triliun, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,76 triliun, belanja modal Rp 410,06 miliar, belanja tidak terduga Rp 10 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 396,19 miliar.

Dengan proyeksi tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 308,28 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.

Baca juga: “Babarasih Baimbai” Wali Kota Lisa Halaby dengan Warga, Sampah Aliran Sungai Tonhar Dibersihkan

“Dengan begitu, struktur APBD 2026 dirancang dalam kondisi anggaran berimbang,” jelas dia.

Di akhir sambutannya, Habib Idrus menekankan pentingnya penandatanganan pakta integritas antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD sebelum pengesahan KUA-PPAS.

Hal ini untuk memastikan penyusunan APBD 2026 sejalan dengan indikator program Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami berharap rancangan ini dapat segera dibahas dalam tahapan selanjutnya,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca