WARGA +62
Habisi Nyawa Istri, Suami Paksa Tulis Daftar Selingkuhan
KANALKALIMANTAN.COM, SEMARANG – Seorang suami di Semarang, Jawa Tengah, YBZ (34) menganiaya AA (22), istri sendiri hingga tewas. Penganiayaan itu disebabkan YBZ cemburu terhadap istrinya. Sebelum dihabisi suaminya, sang istri dipaksa menulis daftar selingkuhan.
YBZ berhasil ditangkap polisi setelah kabur seusai membunuh AA. Tubuh AA mengalami banyak luka lebam di seluruh tubuhnya.
Penganiayaan hingga hilangnya nyawa AA terjadi di sebuah rumah di Jalan Sendangguwo Selatan RT 15 RW 02, Kelurahan Sendangguwo, pada Senin (28/8/2023) dini hari.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian.
Baca juga: Anies-Cak Imin Disandingkan, Pengamat: Membidik Basis Massa Tradisional
Polisi menerapkan pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 338 KUHPidana, serta/atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
“Ancaman hukuman adalah 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp45 juta,” ujar AKBP Donny di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/9/2023).
AKBP Donny menjelaskan, sebelum peristiwa maut tersebut, pada Minggu (27/8/2023) malam, AA terlibat adu mulut dengan YBZ karena dugaan perselingkuhan.
YBZ kemudian meminta AA untuk mencantumkan nama-nama orang yang diduga berselingkuh dengannya di selembar kertas. Ketika AA menolak, pelaku menyerang korban. Akhirnya AA meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam dan tusukan di tubuhnya.
Baca juga: Janainah Lari Selamatkan Diri, Kobaran Api saat Para Lelaki Jumatan
“Tersangka memaksa istrinya untuk menulis kembali dan jujur. Akhirnya, tersangka makin emosi dan menganiaya korban dengan brutal, menggunakan berbagai objek seperti kayu dan pisau.
Tersangka tidak menyangka bahwa tindak kekerasan yang dilakukannya merenggut nyawa istrinya,” jelas AKBP Donny.
Lebih lanjut, Kapolrestabes Semarang menyebut bahwa ayah tersangka diminta untuk membangunkan AA yang sudah tidak sadarkan diri.
YBZ bahkan mencoba untuk memulihkan istrinya dengan menyiramkan air ke wajah dan kepala, serta memukulnya dengan gayung hingga gayung tersebut pecah. Namun, AA tetap tidak bergerak.
Baca juga: Jaringan Besar Peredaran Narkoba Masuk ke Banjarbaru
Sementara itu, AKP Ni Made Srinitri, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang, menambahkan, AA meninggalkan dua anak yang masih di bawah umur.
“Kedua anak korban akan mendapatkan perhatian khusus dari kepolisian, UPTD, dan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu,” tambahnya. (Kanalkalimantan/Beritasatu.com)
Editor : kk
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluDisdikbud Kalsel Siapkan Program Peningkatan Kapasitas Siswa SMK
-
HEADLINE3 hari yang laluSekda Banjarmasin Jadi Staf Ahli, Tujuh Pejabat Kena Rotasi
-
HEADLINE3 hari yang laluTatap Muka Normal, Pemerintah Batalkan Pembelajaran Daring
-
HEADLINE2 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluDijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
-
Olahraga3 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Tahapan Entry by Number, Atlet Maksimal Kelahiran 2009





