Connect with us

Kota Banjarbaru

Gudang Kosong Terbakar Habis di Al Jafri Kemuning, Kerugian Ditaksir Rp 15 juta

Diterbitkan

pada

Gudang kosong yang terbakar di RT 26 RW 03, Jalan Al Jafri, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Rabu (8/6/2022). Foto: polsekbanjarbaruutara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Api menjelang Magrib yang menghanguskan sebuah bangunan gudang kosong di Jalan Al Jafri RT 26 RW 03, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Rabu (8/6/2022) pukul 18.10 Wita, kerugian ditaksir Rp 15 Juta.

Diketahui gudang kosong yang berada di belakang sebuah angkringan merupakan milik M Suharyanto, warga Jalan Kenanga, RT 02 RW 03, Kelurahan Kemuning, Kota Banjarbaru.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah melalui Ps Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara Aipda Andreas mengatakan, bangunan terbakar berupa gudang kosong dengan ukuran 5×6 meter persegi yang terbuat dari bahan kayu dan atap seng.

“Dari keterangan saksi, api bermula pada sisi kiri bangunan gudang,” ujarnya, Rabu (8/6/2022) malam.

 

Baca juga  : Anies Baswedan Didukung Eks Anggota FPI dan HTI Jadi Capres

Saksi awalnya mencoba memadamkan api dengan selang air PDAM agar tidak merambat luas ke bangunan lain.

“Namun, api dengan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu,” tambahnya.

Lebih lanjut, dikatakan Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara, sejumlah unit pemadam kebakaran gabungan di Kota Banjarbaru tiba di lokasi kejadian melakukan pemadaman.

“Api dapat dijinakkan sepenuhnya sekitar pukul 19.00 Wita oleh pemadam gabungan Kota Banjarbaru,” kata Aipda Andreas.

 

Baca juga  : Jelang Magrib Api Hanguskan Bangunan di Jalan Al Jafri Kemuning 

Sementara itu, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Namun, dari kejadian tersebut kerugian pemilik bangunan gudang kosong itu ditaksir Rp 15 juta.

“Tidak ada korban jiwa, sementara penyebab kebakaran masih dalam lidik,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->