Kota Palangkaraya
Gubernur Kalteng Putuskan Palangkaraya Level 4 Diperketat, Begini Respon Wali Kota
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran memutuskan Kota Palangkaraya untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperketat.
Hal itu tertuang dalam Surat Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/175/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 serta optimalisasi posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan di wilayah Kalimantan Tengah.
Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin yang dihubungi melalui WhatsApps, mengatakan masih menunggu surat resmi tersebut.
“Kami ngikut aja dan kita sesuaikan aja nanti, kalau sudah menerima edaran resmi,” kata Fairid.
Baca juga: Satgas Pusat Minta Kalimantan Bersiap Hadapi Lonjakan Covid-19
Apabila sesuai Instruksi Mendagri, Palangkaraya masuk PPKM level 3 dan baru tadi malam menerima surat edaran ini.
Tetapi jika gubernur telah menetapkan Palangkaraya PPKM level 4 diperketat, menurutnya pasti sudah berkoordinasi dengan Mendagri.
Namun menurut Fairid, poin-poin level 3 dan 4 yang tertuang di dalam Inmendagri, tidak jauh berbeda.
“Karena belum menerima surat resmi dari provinsi, belum bisa menjawab saya,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter: tri
Editor: cell
-
HEADLINE2 hari yang laluBanjir Kalsel Bencana Ekologis, Wapres Gibran Sebut Ada Kesalahan Tata Ruang
-
HEADLINE1 hari yang laluGubernur Muhidin Instruksikan Semua SKPD Kirim Bantuan Korban Banjir
-
HEADLINE3 hari yang laluBanjir di Kalsel, Mahasiswa: Warga Tak Hanya Butuh Logistik, Tapi Solusi Jangka Panjang!
-
HEADLINE2 hari yang laluMengawal Kasus Pembunuhan Zahra Dilla Lewat Gerakan Udara Aksi Kamisan
-
HEADLINE3 hari yang laluTinjau Banjir di Kalsel, Wapres Gibran Minta Percepatan Pemulihan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluDrainase dan Sungai Tersumbat Perparah Banjir Rob di Banjarmasin



