Connect with us

Kota Banjarbaru

Gondol HP di Lapangan Bola, Muslim Dibekuk Polsek Banjarbaru Barat

Diterbitkan

pada

Tersangka pencurian HP yang ditangkap Polsek Banjarbaru Barat. Foto: polsekbanjarbarubarat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru Barat berhasil meringkus pelaku pencurian HP di lapangan sepakbola, Jl Angkasa, Kelurahan Syamsudin Noor, Minggu (8/8/2021). Pelaku bernama Muhammad Muslim (29) ditangkap sekitar 21.00 Wita di perumahan daerah Gambut, Kabupaten Banjar.

Kasus ini terungkap saat tim Opsnal Polsek Banjarbaru Barat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama Fajrian yang mengaku membeli HP dari pelaku dengan seharga Rp 500 ribu.

“Saya membeli HP dari Muhammad Muslim seharga Rp 500 ribu,” ungkapnya. Dari temuan itu Tim Opsnal Polsek Banjarbaru melakukan penelusuran ke daerah Gambut dan berhasil menemukan pelaku di rumahnya.

Dari tangan pelaku diamankan satu unit Handphone merk OPPO warna hitam dan satu buah kotak HP yang diduga bukan kotak aslinya. Dari keterangan pelaku, dia mengakui bahwa dia yang melakukan pencurian di lapangan sepak bola dan menjual kepada seseorang yang bernama Fajrian.

 

 

“Saya yang melakukan pencurian di lapangan bola itu, kemudian dijualnya seharga Rp 500 kepada Fajrian,” tuturnya

Kapolres Banjarbaru Barat, AKP Yuda Kumoro Pardede, melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat, Iptu Kardi Gunadi, membenarkan tentang kejadian itu.

Baca juga : Eben Burgerkill Meninggal Dunia, Sempat Pingsan di Lokasi Syuting

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang buktinya dan dijerat dengan KUHPidana pasal 362 atas tindak pidana pencurian,” jelasnya.

Sebelumnya, Minggu (8/8/2021) telah terjadi pencurian di lapangan sepakbola Jl Angkasa Kelurahan Syamsudin Noor berupa satu buah HP merk OPPO A5 warna hitam.

Korban bernama Kelik Nugroho (33) beralamat Jl Trikora Komplek Griya Yudha Pratama, Blok D No 6 RT 008 RW 009 Kelurahan Landasan Ulin Timur.

Korban saat itu sedang main bola, usai bermain saat mau mengecek HP miliknya, sudah hilang. Korban meminta kepada temannya untuk menelpon namun tidak aktif lagi. Kerugian yang diterima korban senilai Rp 2,7 juta. (kanalkalimantan.com/ibnu)

Foto: ist/polsek
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->