Connect with us

Kabupaten Balangan

Gerakan Revolusi Hijau di Kabupaten Balangan

Diterbitkan

pada

Dishut Provinsi Kalsel melaksanakan Rakor gerakan Revolusi Hijau bersama Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Balangan di aula Benteng Tundakan, Selasa (4/4/2023). Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalsel melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) gerakan Revolusi Hijau bersama Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Balangan di aula Benteng Tundakan, Selasa (4/4/2023).

Kepala Bidang Penanggulangan Daerah Aliran Sungai, Rehabilitasi Hijau dan Lahan Dishut Kalsel Alif Winarto mengatakan, gerakan Revolusi Hijau telah dituangkan dalam Perda Kalsel.

“Gerakan Revolusi Hijau ini telah dituangkan dalam Perda Provinsi Kalsel Nomor 7 Tahun 2018,” ucap Alif.

Oleh karenanya, gerakan Revolusi Hijau harus didukung penuh oleh semua pihak, agar gerakan tersebut mampu membangun kawasan rehabilitasi hijau.

Baca juga: Latihan ISPS Lanal Banjarmasin Jaga Keamanan Laut Kalsel

“Saat ini hutan di Kalsel sudah mulai krisis akibat kebakaran maupun penebangan liar, sehingga kita harus mengembalikan hutan itu seperti sediakala baik dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan ataupun desa agar melakukan revolusi hijau,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Balangan Musa Abdullah turut mendukung gerakan Revolusi Hijau dari Dishut Kalsel.

“Kami dari Balangan juga turut mendukung dangan program ini. Khusus di Kabupaten Balangan kita sudah ada program Revolusi Hijau, salah satunya program kampung iklim dan berbagai program lainnya,” ujarnya.

Dirinya berharap melalui kegiatan kali ini mampu menggerakkan revolusi hijau di Kabupaten Balangan secara bersama. (Kanalkalimantan.com/adv)

Reporter: adv
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->