Connect with us

kriminal banjarbaru

Gegara Sajam Jukir Kalsel Expo 2025 Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

MR (21) juru parkir asal Sungai Tiung kedapatan membawa sajam saat gelaran Kalsel Expo 2025 di komplek perkantoran Gubernur Kalsel. Foto : Humas Polsek Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang  juru parkir (Jukir) gelaran Kalsel Expo 2025 di komplek perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka karena membawa senjata tajam (sajam).

Penangkapan terjadi pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 22.00 Wita, saat anggota Polsek Cempaka melaksanakan kegiatan pengamanan acara Kalsel Expo 2025.

Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen mengungkap, sambil melaksanakan giat tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap juru parkir yang sedang berada di areal parkiran.

Baca juga: #SaveMeratus! BEM ULM Menolak Taman Nasional Pegunungan Meratus

“Juru parkir diperiksa karena terlihat dalam keadaan mabuk pengaruh minuman keras, kemudian anggota Polsek Cempaka melakukan pemeriksaan terhadap MR (21),” ujar Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen, Kamis (14/8/2025).

MR (21) ketika dilakukan pemeriksaan didapati memiliki satu bilah sajam jenis pisau terbuat dari besi lengkap beserta kupang dan hulu dengan panjang 22 sentimeter.

“Pisau sajam tersebut diselipkan di balik baju pada bagian pinggang belakang sebelah kanan oleh pelaku,” ungkapnya.

Baca juga: Mediasi Berjalan, Sengketa Lahan di Gunung Kupang Dibawa ke Panglima TNI

Selanjutnya, kata Kapolsek, petugas kepolisian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Cempaka untuk dilakukan proses penyidikan.

Atas perbuatannya, MR diancam hukuman Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana membawa, menyimpan, memiliki serta menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi surat izin yang sah, diwilayah hukum Polres Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca