Kota Banjarmasin
Gara-gara NIK Tidak Valid, Sejumlah Warga Miskin di Banjarmasin Terancam Tak Dapat Bansos
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN- Program Bansos Kementerian Sosial masih mengalami banyak masalah. Salah satunya, banyaknya data kependudukan warga miskin yang tidak valid sehingga menghalangi penyaluran bantuan. Kasus ini sebagaimana terjadi di Banjarmasin.
Kepala Seksi Identifikasi Data PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ) dan PSKS (Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial) Rizma Try Sakti kepada Kanalkalimantan.com mengatakan, masih sering menemui data kependudukan tak valid.
“Kami masih sering menemui adanya warga yang pindah dan rumahnya sudah tidak ada tapi di keterangan KK (kartu Keluarga ) masih menggunakan alamat lama dan belum diganti,” katanya, Jumat (20/8/2021).
Padahal, syarat dari Kemensos jika ada data tanpa NIK yang valid maka bantuan tidak bisa diberikan. Langkah ini dilakukan untuk menghindari terjadinya data ganda.
Baca juga: Upaya Kurangi Pencemaran, Ciptakan Wisata “Sungai Martapura Bungas”
“Saat ini kami di Kemensos sedang memperbaiki data yang ada dan fokus pada data pusat yang terpadu dan setiap bantuan harus menggunakan NIK, karena kami bisa mengecek apakah datanya ada yang ganda atau tidak,” terang Rizma.
Terkait hal tersebut, ia mengimbau apabila ada anggota keluarga yang meninggal untuk segera lapor dan lakukan perubahan data.

Dalam rangka perbaikan data itu, kata Rizma, perlu kerja sama mulai dari level masyarakat, RT, kelurahan dan Dinas Sosial.
“Karena kami tidak tahu siapa yang meninggal dan siapa yang pindah,” tambahnya.
Ia pun menyadari kemungkinan salah data tak bisa dihindari seratus persen. Pertama karena data itu sifatnya dinamis dan kedua yang membuat itu adalah manusia.
“Kami juga menyambut baik dari kementerian sosial akan ada wacana pembaharuan data penduduk itu dilakukan setiap bulan,” ungkapnya.
Rizma mengakui sampai saat ini masih banyak masyarakat beranggapan perbaikan data merepotkan. Padahal mengurus perubahan kartu keluarga dan domisili itu prosesnya cukup cepat dan bisa dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Misalnya si A alamat rumahnya di Kelayan Timur terus si A pindah ke Sungai Andai, kemudian kami cek ID Pelanggan PLN-nya dan otomatis sesuai dengan alamat rumah kan, berdasarkan pusat data terpadu si A bisa mengusulkan subsidi listrik, tapi karena keterangan di Kartu keluarga si A masih tertulis di Kelayan Timur namun karena si A tinggal di Sungai Andai dan tidak mau ganti kartu keluarga, otomatis yang terdaftar rumahnya yang di Kelayan Timur. Padahal rumahnya sudah tidak ada, itulah alasannya mengapa ada warga yang tidak mendapatkan bantuan,” katanya.
Baca juga: Tim Pusling Dispersip Kalsel Hibur Warga Binaan Rutan Pelaihari di Hari Kemerdekaan
Sejumlah bantuan diberikan di masa pandemi berupa pelayanan kesehatan, pembagian kebutuhan pokok Sembako, hingga bantuan pendidikan. (kanalkalimantan.com /Seno)
Reporter: seno
Editor: cell
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Jembatan Barito II, Pemprov Kalsel Ikut Menyusun DED
-
NASIONAL2 hari yang laluIni Susunan Upacara Bendera di Sekolah Menurut Aturan Baru 2026
-
Pendidikan2 hari yang laluCara Cek NISN PIP 2026 agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
HEADLINE3 hari yang laluMeta hingga TikTok Digugat karena Picu Kecanduan Remaja
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPerumusan Kajian Aspek Kualitas Hidup Masyarakat Banjarmasin
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluTerminal Kapuas Terbengkalai, Pemkab Kapuas Siap Jadikan Rest Area Terpadu



