Politik
Gandeng Stakeholder Awasi Kampanye, Bawaslu Banjarbaru Gelar Rakor
BANJARBARU, Mewaspadai potensi kecurangan dan tindak pidana pemilu, Bawaslu Banjarbaru menggelar Rapar Koordinasi (Rakor) dengan menghadirkan Stakeholder terkait untuk menciptakan suasana pemilu yang damai, aman, dan nyaman.
Bertempat di Fave Hotel Banjarbaru, Rabu (27/3), Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Dahtiar mengatakan pengawasan akan potensi pelanggaran kampanye harus ditingkatkan. Bukan hanya dari pihak Bawaslu saja melainkan juga melibatkan lintas sektoral.
“Rakor yang kita adakan selama dua hari ini terkait pengawasan kampanye dan rapat umum. Karena masa kampanye sudah dimulai, tentu kita harus bersiap,” kata Dahtiar.
Seperti yang diketahui, bahwa kampanye terbuka untuk Pemilu 2019 telah dimulai pada 24 Maret lalu. Bawaslu Banjarbaru sendiri melakukan sejumlah upaya seperti sosialiasi dan terlebih soal pengawasan secara kompehensif ihwal adanya potensi pelanggaran kampanye.
Dalam Rakor kali ini, Bawaslu turut menggandeng berbagai pihak dari Pemerintah Kota seperti Diskominfo, Kesbangpol, BKPP, Satpol PP, lalu unsur TNI-Polri, Panwascam Bawaslu, Kejaksaan, Forum RT RW Kota Banjarbaru hingga awak media.


“Kita melibatkan stakeholder lainnya untuk bersama-sama mengawasi perihal potensi pelanggaran kampanye. Ini juga jadi koordinasi untuk menyamakan visi kita, serta sosialisasi soal mana yang bentuknya pelanggaran atau bukan,” papar Dahtiar.
Lanjutnya, Panwascam yang ada di Kota Banjarbaru turut ditekankan dalam rakor ini. Khususnya kata Dahtiar terkait profesionalitas dalam pengawasan dan penerapan aturan-aturan yang berlaku. “Termasuk, mana yang boleh dilakukan sebagai Panwascam atau tidak. Agar tidak ada kesalahpahaman dalam pengawasan atau penindakan,” bebernya.
Dalam rakor yang dihadiri total 34 orang dari beebagai kalangan dan delegasi instansi ini. Beberapa narasumber sebur Dahtiar memang sudah disiapkan. Baik dari Ketua Bawaslu Kalsel, Akademisi, Komisioner, hingga ahli pidana. Terakhir, Dahtiar pun berharap agar pengawasan erkait dugaan atau potensi pelanggaran kampanye bisa disadari semua pihak.
Sementara itu, Kasi Pidum (Pidana Umum) Kejari Banjarbaru, Budi Mukhlis yang jadi narasumber soal tindak pidana Pemilu menyebut bahwa pelanggaran kerap terjadi lantaran ketidaktahuan pihak yang terlibat.
“Ada lebih dari 100 tindak pidana Pemilu yang ada. Nah ini harus disosialisasikan kepada banyak pihak. Jadi paling tidak, beberapa kasus yang pernah terjadi bisa sebagai pembelajaran agar pelanggaran tidak terulang,” ungkapnya.
Lanjutnya, pengawasan potensi pelanggaran kampanye dan rapat umum harus diketahui semua orang. Tidak hanya Bawaslu, namun juga semua stakeholder bahkan hingga masyarakat. “Sosialisasi soal hukum khususnya kualisikasi Tindak pidana pemilu harus berlanjut. Jadi masyarakat bahkan sampai tingkat desa tahu mana yang melanggar atau tidak. Ini pesan yang kita sampaikan,” pungkasnya. (rico)
Editor : Chell
-
Bisnis2 hari yang laluTren Positif Investasi Saham dan Reksa Dana di Kalsel
-
Kriminal Banjarmasin1 hari yang laluCekcok Berakhir Maut di Gang Seroja, Dua Pelaku Diringkus
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Gelar Rapat Penanganan Sengketa Tanah
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluJelang Hari Raya Pemkab Kapuas Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan
-
HEADLINE1 hari yang laluPascakebakaran Ujung Murung, Wali Kota Banjarmasin Pastikan Pasar Ditata Ulang
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluBNNK Balangan Tes Urine Para Sopir Angkutan Lebaran, Dua Didapati Positif




