DPRD BANJARBARU
Fraksi Demokrat DPRD Banjarbaru Apresiasi Raperda Ketenagakerjaan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Banjarbaru mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ketenagakerjaan yang diusulkan pemerintah kota.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Banjarbaru Rizal Siregar mengatakan, Raperda Ketenagakerjaan tepat di tengah dinamika ekonomi lokal dan keterbatasan lapangan kerja, termasuk untuk regulasi di Kota Idaman.
“Perubahan pola ekonomi yang cepat, terutama di sektor perdagangan, jasa kecil, dan konstruksi ringan, menjadi alasan penting perlunya regulasi baru yang lebih adaptif, terutama bagi tenaga kerja di Banjarbaru,” ujarnya.
Menurut Rizal, Fraksi Demokrat menilai tekanan ekonomi makro membuat sektor formal lesu dan mendorong banyak tenaga kerja beralih ke sektor informal agar tetap memperoleh penghasilan.
Baca juga: Beras Lokal di Pasar Bauntung Naik, Stok Aman
Rizal menekankan, penting bagi pemerintah kota untuk berinisiatif membentuk regulasi ketenagakerjaan yang relevan dengan kondisi saat ini untuk memberikan perlindungan dan membuka peluang pencari kerja.
“Raperda Ketenagakerjaan fokus pada empat hal utama, mulai dari menjamin hak-hak tenaga kerja, mendorong iklim usaha yang kondusif, menyediakan pelatihan serta penempatan kerja berbasis kompetensi,” sebutnya.
Dikatakan, fokus keempat adalah melindungi setiap pekerja dari praktik diskriminasi maupun eksploitasi agar mereka tenang menjalani pekerjaan dan terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan dan merugikan mereka.
Raperda diperlukan untuk penyesuaian regulasi yakni Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah, agar sesuai kebutuhan dan tantangan ketenagakerjaan di Banjarbaru.
Baca juga: 12 Meninggal Dunia dari 55 Laka Lantas Sepanjang 2025 di Banjarbaru
“Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum tidak hanya melindungi tenaga kerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kompetensi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Rizal Siregar menegaskan, pandangan umum fraksinya sudah disampaikan melalui rapat paripurna dan sepakat Raperda dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus yang dibentuk DPRD bersama pemerintah kota. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang laluRencana Jembatan Barito II, Pemprov Kalsel Ikut Menyusun DED
-
Pendidikan3 hari yang laluCara Cek NISN PIP 2026 agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
HEADLINE2 hari yang laluFasum Lapangan Basket Berbayar, Begini Penjelasan Kadisbudporapar Banjarmasin
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Dampingi Wakapolda Kalteng ke Polres Kapuas
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluNol Kilometer Lokasi Pasar Wadai Ramadan Banjarmasin
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluPUPR Kalsel Beberkan Rencana Pembangunan Jembatan Barito Dua



