Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD, Ini Kata Sekda HSU

Diterbitkan

pada

Pemkab HSU menggelar forum konsultasi publik penyusunan RKPD yang dilaksanakan di Aula Dr KH Ideham Chalid, Selasa (27/2/2024). Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana menilai pentingnya menghimpun aspirasi masyarakat terhadap tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagai bahan penyempurnaan rencana awal RKPD.

Demikian dikemukakannya saat membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten HSU tahun 2025 bersama Kepala SKPD, anggota DPRD, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan unsur terkait lainnya di aula Dr KH Ideham Chalid, Selasa (27/2/2024).

Adi Lesmana menyebut, forum konsultasi publik penyusunan RKPD yang melibatkan semua kepala perangkat daerah, anggota DPRD, pemangku kepentingan pembangunan, ditujukan untuk menghimpun aspirasi masyarakat terhadap tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagai bahan penyempurnaan rencana awal RKPD.

Baca juga: Akibat Aktivitas Patahan Meratus, Tapin Kembali Rasakan Gempa Magnitudo 2.9

“Yang selanjutnya saran dan masukan dari peserta forum dituangkan dalam berita acara forum konsultasi publik RKPD,” katanya.

Dia mengajak untuk bersama-sama melakukan evalusasi apa saja yang telah dicapai dan program apa saja yang masih harus dituntaskan terkait dokumen RPJMD dan renstra SKPD.

“Sehingga berbagai indikator pembangunan yang telah ditetapkan dapat tercapai dan membawa perbaikan terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga: Logistik Pemilu Digeser ke Gudang, KPU Banjarbaru Siapkan Pemusnahan

Dalam penyusunan RKPD dapat diprioritaskan isu penting dan strategis pembangunan di HSU, seperti permasalahan kemiskinan, pengangguran, pembukaan lapangan kerja, pengendalian inflasi, peningkatan kesejahteraan, peningkatan derajat kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta isu-isu strategis lainnya.

Sementara Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, menyebut bahwa yang pertama DPRD HSU mengingatkan bahwa sesuai dengan pasal 153 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 menyatakan bahwa kaidah perumusan kebijakan rencana pembangunan daerah salah satunya yaitu penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD.

“Kami berharap berbagai usulan kegiatan dan program yang telah disampaikan anggota DPRD melalui pokok pikiran DPRD melalui SIPD, dapat menjadi bahan pertimbangan dan dimasukkan dalam RKPD tahun 2025, karena yang menjadi bagian dari pokok pikiran DPRD merupakan manifestasi dari berbagai aspirasi dan keinginan masyarakat,” jelasnya.

Baca juga: Mulai Juli, 6.000 ASN Bakal Dipindahkan ke IKN

Kemudian yang kedua, agar mengoptimalisasi tata kelola pemerintahan, antara lain dapat dilakukan melalui peningkatan tata kelola pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan.

Ketiga, pemenuhan kebutuhan sosial dasar masyarakat yang dapat diwujudkan dengan penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan sarana dan prasarana fasilitas umum dan sosial.

Selanjutnya masukan yang keempat, DPRD HSU juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian guna mencukupi kebutuhan dan ketahanan pangan, dan masukan kelima, DPRD mendorong pembangunan sarana prasarana infrastruktur yang berkualitas. (Kanalkalimantan.com/dew) 

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->