kriminal banjarbaru
FHM Curi Motor Kawan Sendiri, Diringkus Bawa Vario di Kapal Tujuan Surabaya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Lagi jajaran unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat, meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Jum’at (12/2/2021) sekitar pukul 06:00 Wita.
Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung melalui Kanit Reskrim AKP Slamet Rahardjo mengatakan, pelaku tersebut berinisial FMH (33) warga jalan Kenanga RT 011 RW 002 Kelurahan Gayam, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.
Aksi Curanmor terjadi di penginapan Candra Diah Guest House yang beralamat di Jalan Sungai Salak, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Curanmor bermula, ketika korban datang ke penginapan bersama dengan pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih biru dengan Nomor Polisi DA 6451 OV, dan sepeda motor diparkir di penginapan.
Sekitar pukul 06.00 Wita, saat korban telah bangun tidur dan melihat pelaku sudah tidak ada lagi di dalam kamar dan kemudian melihat kunci sepeda motor di dompet sudah tidak ada lagi. Korban keluar dari kamar menuju ke parkiran dan sepeda motor juga sudah tidak di tempat, kemudian korban memberitahukan kepada pemilik sepeda motor dibawa FHM.
Akhirnya FHM berhasil dibekuk aparat kepolisian pada Pada hari Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 16.30 Wita berhasil diringkus polisi.
“Kita langsung adakan penyelidikan, dari informasi korban, kalau pelaku sempat berucap saat berada di penginapan bahwa FHM mau pulang ke jawa. Kemudian petugas langsung menuju ke Pelabuhan Trisakti dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat AKP Slamet Rahardjo. Di pelabuhan, Polsek Banjarbaru Barat berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin. Polisi kemudian mendatangi kapal penumpang yang sedang sandar di pelabuhan dengan tujuan Surabaya.
“Tim langsung naik ke kapal untuk melakukan pemeriksaan, setelah dilakukan pemeriksaan di dalam kapal dan sekitar pukul 16.30 Wita, bersama anggota Polsek KPL telah berhasil menemukan pelaku yang saat sedang berada di musholla kapal,” tutur AKP Slamet.
Kemudian petugas kepolisian langsung mengintrogasi pelaku, pelaku langsung menunjukkan barang buktinya yang dititip di dalam truk yang akan berangkat ke Surabaya.
Dari hasil introgasi dengan pelaku, FHM telah mengakui perbuatannya telah melakukan mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario, bahwa dirinya telah mengambil sepeda motor tersebut saat korban tidur di penginapan Candra.
Atas perbuatanya, kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banjarbaru Barat, guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/wahyu)
Reporter: wahyu
Editor : bie

-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
Ratusan Rider Jajal Trek Menantang Bupati Kapuas Trail Adventure Part 3
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang lalu
Ketua DPRD Banjarbaru: Pemerintah Harus Sediakan Lowongan Kerja yang Layak
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Fajar Noor & Shabrina Leanor Siap Bersaing Ketat Menjadi The Next Indonesian Idol XIII
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Polisi Tetapkan Syarifah Hayana Tersangka Kasus Netralitas Pemantau PSU
-
HEADLINE7 jam yang lalu
Soroti Kasus Mama Khas Banjar, Berry: Aparat Ngotot, Pemerintah Diam, Siapa Bela UMKM?
-
Kabupaten Kapuas15 jam yang lalu
45 Orang Jemaah Haji Asal Kapuas Diberangkatkan