Connect with us

Kanal

FGD Pemetaan Penataan Produk Hukum Pemkab HSU

Diterbitkan

pada

Focus Group Discussion (FGD) pemetaan dan penataan produk hukum daerah di aula Agung, Pemkab HSU. Foto : dewahyudi

AMUNTAI, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menginginkan agar pemetaan dan penataan produk hukum daerah terarah dengan benar, sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara hukum lainnya.

Demikian diutarakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda HSU H Ilman Hadi saat Focus Group Discussion (FGD) pemetaan dan penataan produk hukum daerah di aula Agung, Pemkab HSU, Kamis (28/3/2019).

“Melalui program FGD ini kita akan mendapatkan pembinaan, arahan dan pencerahan, bagaimana seharusnya kita melakukan pemetaan dan penataan produk hukum daerah. Agar tidak terjadi tumpang tindih antara hukum lainnya, khususnya aturan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Melalui Forum Group Discussion (FGD) ataupun melalui pelatihan teknis penyusunan Perda, menyediakan fasilitas saat penyusunan Perda, pemberian nomor registrasi diperketat. “Memberikan feed back peringatan bila ada Perda bermasalah untuk ditinjau ulang dan disempurnakan oleh daerah,” katanya.

Dalam kegiatan FGD dihadiri Kepala Biro Hukum Setdaprov KalSel, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kabag Hukum kabupaten/kota se-Kalsel, Ketua DPRD HSU, anggota Pansus Raperda DPRD HSU, beserta sejumlah pejabat Pemkab HSU. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->