Kriminal Banjarmasin
Empat Lelaki Pengeroyok Polisi di Banjarmasin Diringkus
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Empat pelaku pengeroyokan anggota kepolisian di Kota Banjarmasin tak berkutik diamankan tim gabungan polisi.
Mereka adalah I (33), R (29), OM (34), dan S (29). Keempat lelaki itu dibekuk karena melakukan penganiayaan kepada Fitriadi (42), seorang anggota polisi pada Minggu (1/10/2023) lalu.
Para pelaku ditangkap dua hari usai kejadian tepatnya pada Selasa (3/10/2023) dini hari.
Baca juga : Berenang di Irigasi Jelang Maghrib, Ditemukan Meninggal Dunia
Kapolsek Banjarmasin, Tengah Kompol Pujie menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terjadi saat Fitriadi menegur salah satu pelaku yang sedang ribut di kawasan jalan Lambung Mangkurat tepatnya di depan karaoke Hoky.
Namun, karena tidak terima ditegur, para pelaku dikatakan langsung menyerang anggota polisi tersebut.
“Pelaku tidak terima ditegur lalu melakukan pemukulan, disusul tiga pelaku lainnya juga melakukan hal yang sama,” ungkap Kompol Pujie.
Baca juga: Api Karhutla Ancam Lima Komplek di Gambut
Saat itu korban sempat berlari untuk menyelamatkan diri dan bertemu dengan Faturahman (45) untuk meminta bantuan agar melapor ke polisi.
Fitriadi yang sempat lari menyelamatkan diri dan hendak melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke kantor polisi, kemudian kembali dihadang oleh para pelaku tepatnya di sekitar persimpangan jalan Sutoyo S.
Di persimpangan jalan itulah kembali terjadi pemukulan, bahkan saksi Faturahman sempat menjadi korban keberingasan empat pelaku.
Baca juga: Perbaiki Rapor Pendidikan Melalui Kurikulum Merdeka, Ini Kata Pj Bupati HSU
“Saat para pelaku memempet dan turun dari kendaraan, pemukulan kembali terjadi,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Tengah.
Belakangan diketahui, I dan S memukul korban menggunakan tangan kosong, sementara R memakai kayu dan OM pakai botol miras.
“Pengeroyokan menyebabkan korban Fitriadi mengalami patah tulang hidung dan luka di bagian belakang kepala, sementara Faturahman mengalami luka bagian wajah dan di lengan kiri,” ujarnya.
Penangkapan keempat pelaku oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah di-backup anggota Unit Resmob Subdit III Dit Reskrimum Polda Kalsel, anggota Sat Reskrim Polresta, Sat Intelkam Polresta Banjarmasin, Unit Gakkum Sat Polair Polresta Banjarmasin, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.
Keempatnya ditangkap pada lokasi berbeda, pelaku S dan I dibekuk di Gang Damai jalan Simpang Jagung, Kecamatan Banjarmasin Barat sekitar pukul 01.00 Wita. Sementara tersangka R dibekuk saat berada di penyeberangan feri jalan Alalak Utara, Banjarmasin sekitar pukul 03.15 Wita.
“Tersangka O diringkus di perairan Sungai Barito sekitar pukul 05.15 Wita,” pungkas Kompol Pujie.
Atas perbuatannya, keempat pelaku terancam pasal 170 atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE18 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju