Kriminal Banjarmasin
Edarkan Paket Sabu, Asep Diringkus Ditresnarkoba Polda Kalsel
BANJARMASIN, Asep Suriani alias Asep (32), warga Jalan Kemiri No. 101 Gatot Subroto IV RT 022 RW 02 Kota Banjarmasin diringkus jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel pada Senin (16/9) lalu, diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Asep ditangkap lantaran terbukti memiliki dua paket sabu, di sebuah rumah di Jalan Jeruk Kompleks Mustika Griya Bukit Asri Blok F No. F/04 RT 026 RW 06 Kota Banjarbaru.
Uraian singkat penangkapan, kepolisian menerima laporan dari masyarakat, di mana Asep diketahui mengedarkan narkotika jenis sabu. Petugas kepolisian melakukan penyelidikan terhadap Asep. setelah diketahui keberadaan di rumahnya, kemudian petugas melakukan penggeledahan rumah sdr. Asep ditemukan dua paket sabu di dalam laci meja rias kamar yang ditempati oleh Asep.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu berat  kotor 100,53 gram (berat bersih 99,53 gram), satu paket sabu berat kotor 5,70 gram (berat Bersih 5,50 gram), satu buah timbangan digital warna silver, serta satu buah HP merk Nokia 1100 warna silver. Asep sendiri, dikenai pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (fikri)
Editor : Chell
-
Bisnis2 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE5 jam yang lalu
Geger Temuan Dua Mayat di Banjarbaru, Jasad RFS Didapati Masuk Tong Air Kaki di Atas
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Ini Harga Beras di Pasar Bauntung Banjarbaru Pasca Lebaran