Kanal
Dulu ‘Main’ Zenith, Kali Ini Upik Tertangkap ‘Main’ Sabu

TANJUNG, Satres Narkoba Polres Tabalong berhasil meringkus tersangka  pemilik benda haram jenis sabi, Jumat (6/7).
Bermula anggota Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang yang menyimpan narkotika di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Dipimpin Iptu Endris Ary D memindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.
Sebuah rumah jalan Fajar Baru RT 02 Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak dicurigai menyimpan sabu.
Petugas langsung melakukan pengrebekan, behasil menemukan barang bukti di ruang tamu berupa narkotika jenis sabu dan seorang laki-laki yang mengaku bernama Supiansyah alias Upik.
Setelah diintrogasi, Supiansyah mengaku barang terlarang tersebut dibelinya dari seseorang yang berinisial KAI seorang DPO yang diberada di Amuntai, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono SIK mengungkapkan, tersangka Supiansyah juga pernah berurusan dengan pihak polisi karena kasus pil zenith.
“Pelaku dulu pernah pernah bermasalah juga, saat itu masih dengan obat jenis carnophen†ungkapnya.
AKBP Hardiono juga menambakan, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Pelaku akan kena Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 miliar rupiah,†pungkasnya. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari

-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Pemko Banjarbaru Siap Lantik PNS dan PPPK 2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
38 Kg Sabu dari Empat Tersangka Jaringan Fredy Pratama Tertangkap di Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Wabup Iwan Alabio Ajak Masyarakat Wujudkan HSU Bangkit
-
NASIONAL3 hari yang lalu
Temuan Ladang Ganja di TNBTS, Menhut Bantah Isu Penutupan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tumpukan Sampah ‘Kepung’ SLB Negeri 2 Banjarmasin
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Pertanian Polder Alabio Selalu Disampaikan Bupati Sahrujani ke Pemerintah Pusat