Dishut Prov Kalsel
Dukung Misi Dagang dan Investasi, Dishut Kalsel dan Dishut Jatim Tandatangani MoU

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan turut serta dalam kegiatan Misi dagang dan Investasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan di Galaxy Hotel Banjarmasin, Rabu (13/4/2022).
Sebagaimana diketahui, Kalsel memiliki sejumlah sektor unggulan, diantaranya pertambangan, pertanian, kehutanan, perikanan dan perkebunan yang saat ini sudah memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan hadirnya program kemitraan lewat misi dagang ini tentu diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi kedua daerah, termasuk peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengemukakan, meski program ini baru di mulai namun perdagangan kedua daerah ini sudah terjalin sejak lama. Mengingat produk dari Jawa Timur sendiri nyatanya banyak diminati pedagang maupun pengusaha asal Kalsel, begitu pula sebaliknya antara kedua daerah.
Dalam rangka memperkuat jaringan perdagangan, kedua Pemerintah Provinsi akan saling menguatkan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antar organisasi dan perangkat daerah (OPD) serta unsur terkait lainnya di bidang industri, perdagangan dan investasi.
Baca juga : Dapat Tambahan Personil Sipir, Lapas Batulicin Siap Diresmikan
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dalam kesempatan yang baik ini juga turut andil dalam beberapa kegiatan dan misi dagang serta investasi ini, dimana juga secara bersama-sama dengan Dinas Kehutanan Prov. Jawa Timur melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama saat acara berlangsung.
Usai acara saat dimintai tanggapannya, Plt. Kadishut Kalsel Fathimatuzzahra mengatakan misi dagang dan investasi ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar daerah, “dengan adanya hubungan kerjasama ini diharapkan mampu memberi dampak positif terhadap kemajuan ekonomi daerah di masa depan,” ujar Fathimatuzzahra.
Berikut Ruang Lingkup Perjanjian Kerja Sama antara Dishut Kalsel dan Dishut Jatim ini, meliputi :
– Pelaksanaan pertukaran data dan informasi bidang kehutanan;
– Pemasaran produk hasil hutan kayu;
– Pemasaran produk hasil hutan bukan kayu antara lain madu, pasak bumi, kopi, gula aren, kayu manis, kemiri, karet, jengkol, sereh wangi, beras merah, porang, empon-empon dan produk turunannya.
– Temu usaha sektor kehutanan;
sharing knowledge Kelompok Usaha Perhutanan Sosial, pengendalian Karhutla dan perubahan iklim, pengelolaan Tahura, dan Kawasan Ekosistem Essensial;
– Pengendalian peredaran hasil hutan;
– Pertukaran satwa dan tumbuhan.
(Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kumpul Paguyuban Tionghoa se Indonesia di Banjarmasin, Keberagaman Tak Jadi Perbedaan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jelang Liga 1 Indonesia, Tribun Terbuka Stadion Demang Lehman Memprihatinkan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Mahasiswa UIN Antasari Lulus Jadi Imam Masjid di Uni Emirat Arab
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Gubernur Kalsel Terima Piagam Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2023
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Ini Syarat Mendaftar Anggota Bawaslu Kabupaten Kota
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Inul Daratista, Farel Prayoga, dan Bidadari Ambyar Siap Menggoyang Road To Kilau Raya ‘Jakarta Viral’ Malam Ini