Connect with us

Kabupaten Kapuas

Dua Tugu Taman Makam Pahlawan di Kapuas Diresmikan

Diterbitkan

pada

Peresmian dua tugu taman makam pahlawan di Kabupaten Kapuas oleh Bupati Ben Brahim, Senin (16/8/2021). Foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat meresmikan tugu Taman Makam Pahlawan (TMP) Kencana dan TMP Surya Candra Anjir Serapat Kapuas Timur yang ditandai dengan pemotongan pita dan tanda tangan prasasti, bertempat di TMP Kencana, Jalan A Yani, Senin (16/8/2021).

Peresmian taman makam pahlawan disaksikan Ketua Legiun Veteran RI Kabupaten Kapuas H Fadlansyah DR, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, Sekretaris Daerah Drs Septedy, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas dan ahli waris pejuang di TMP Surya Candra Kapuas Timur.

Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat mengucapkan rasa syukur karena dalam kegiatan ini telah diresmikan tugu Taman Makam Pahlawan Kencana dan tugu Taman Makam Pahlawan Surya Candra Anjir Serapat Kapuas Timur.

“Ini semua wujud dari penghargaan kita terhadap para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Republik Indonesia karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati pahlawan yang telah berjuang,” ungkap Ben Brahim.

 

 

Baca juga:Turnamen Golf di Banjarbaru Ditunda, Panitia: Tak Ada Maksud Menabrak PPKM Level 4

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, semua harus meneladani apa yang telah dilakukan para pejuang dengan cara memelihara kerukunan, kedamaian, kebersamaan. Modal dasar untuk membangun bangsa yang kuat, serta selalu tanggap dan tulus melayani masyarakat.

Bupati Kapuas berpesan agar TMP dijaga dan dirawat dengan baik, sehingga kedepan dapat dijadikan destinasi wisata ketika orang luar daerah berkunjung ke Kabupaen Kapuas.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Budi Kurniawan mengatajan bahwa TMP dibangun sejak tahun 1982 dan belum pernah dilakukan renovasi sejak pembangunan pertama, dan pada tahun ini Bupati Kapuas menorehkan sejarah memperbaiki dan merehabilitasi tugu sesuai standar ketentuan pemerintah, sehingga dapat diresmikan dan digunakan serta di manfaatkan untuk kepentingan acara kenegaraan ataupun acara yang lain.

“Ini merupakan ikon pemerintah, secara umum yang diperbaiki adalah tugu, lambang negara atau ornamen Burung Garuda yang terbuat dari tembaga,” pungkas Kadinsos. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor :


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->