Kriminal Banjarmasin
Dua Penjual Sabu Diringkus Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan menangkap dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu, Senin (2/2/2026) malam.
Pelaku pertama DN (29) ditangkap gara-gara membuat keributan di Jalan Kelayan A. Saat diperiksa, di Mapolsek Banjarmasin Selatan, polisi menggeledah saku celana dan menemukan 15 paket sabu siap edar seberat 11,18 gram.
Tersangka mengaku mendapat barang tersebut dengan cara berhutang ke pelaku kedua AA (57). Polisi kemudian melakukan pengembangan dan meringkus AA, pada Selasa (3/2/2026) dini hari di Jalan Prona 3.
Baca juga: Kepala BNN Kalteng – Bupati Kapuas Bahas Dukungan Gedung dan Penguatan Kelembagaan
Kepolisian berhasil menyita 16 paket sabu seberat 45,41 gram serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp3.000.000 dari AA.
Adapun total barang bukti yang diamankan diantaranya 31 paket sabu dengan berat bersih 56,59 gram, uang tunai Rp3.000.000, dan tiga unit ponsel.
Saat ini, kedua pelaku dan semua barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluBerulang Keluar Masuk SPBU, Temuan Satgas BBM HSU di Lapangan
-
HEADLINE3 hari yang laluTim Penyelam Temukan Penumpang Terjebak di Dalam Kamar Kapal Virgo
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluSinergi Pengelolaan Geopark Meratus Menuju Revalidasi 2028
-
HEADLINE1 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBapperida Banjar Gelar CSR Award 2026
-
HEADLINE2 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel


