Kriminal Banjarmasin
Dua Penjual Sabu Diringkus Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan menangkap dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu, Senin (2/2/2026) malam.
Pelaku pertama DN (29) ditangkap gara-gara membuat keributan di Jalan Kelayan A. Saat diperiksa, di Mapolsek Banjarmasin Selatan, polisi menggeledah saku celana dan menemukan 15 paket sabu siap edar seberat 11,18 gram.
Tersangka mengaku mendapat barang tersebut dengan cara berhutang ke pelaku kedua AA (57). Polisi kemudian melakukan pengembangan dan meringkus AA, pada Selasa (3/2/2026) dini hari di Jalan Prona 3.
Baca juga: Kepala BNN Kalteng – Bupati Kapuas Bahas Dukungan Gedung dan Penguatan Kelembagaan
Kepolisian berhasil menyita 16 paket sabu seberat 45,41 gram serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp3.000.000 dari AA.
Adapun total barang bukti yang diamankan diantaranya 31 paket sabu dengan berat bersih 56,59 gram, uang tunai Rp3.000.000, dan tiga unit ponsel.
Saat ini, kedua pelaku dan semua barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
Kota Banjarbaru22 jam yang laluWali Kota Banjarbaru Minta Layanan RSD Idaman Tanpa Diskriminasi
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluHari Asyura di Banjarbaru, 435 Anak Yatim Terima Bingkisan dan Santunan
-
HEADLINE2 hari yang laluKPK Geledah BPK Sumsel, Temukan Dokumen Manipulasi WTP Muara Enim
-
HEADLINE3 hari yang laluPemerintah Umumkan Sayembara Logo HUT Ke-81 RI
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN Perkuat Sinergi dengan Industri Strategis, Dukung Sistem Kelistrikan Kalimantan
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluDua Pelajar Kapuas Raih Juara di Ajang Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Kalteng 2026


