Kriminal Banjarmasin
Dua Penjual Sabu Diringkus Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan menangkap dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu, Senin (2/2/2026) malam.
Pelaku pertama DN (29) ditangkap gara-gara membuat keributan di Jalan Kelayan A. Saat diperiksa, di Mapolsek Banjarmasin Selatan, polisi menggeledah saku celana dan menemukan 15 paket sabu siap edar seberat 11,18 gram.
Tersangka mengaku mendapat barang tersebut dengan cara berhutang ke pelaku kedua AA (57). Polisi kemudian melakukan pengembangan dan meringkus AA, pada Selasa (3/2/2026) dini hari di Jalan Prona 3.
Baca juga: Kepala BNN Kalteng – Bupati Kapuas Bahas Dukungan Gedung dan Penguatan Kelembagaan
Kepolisian berhasil menyita 16 paket sabu seberat 45,41 gram serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp3.000.000 dari AA.
Adapun total barang bukti yang diamankan diantaranya 31 paket sabu dengan berat bersih 56,59 gram, uang tunai Rp3.000.000, dan tiga unit ponsel.
Saat ini, kedua pelaku dan semua barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluDisdikbud Kalsel Siapkan Program Peningkatan Kapasitas Siswa SMK
-
HEADLINE2 hari yang laluSekda Banjarmasin Jadi Staf Ahli, Tujuh Pejabat Kena Rotasi
-
HEADLINE2 hari yang laluTatap Muka Normal, Pemerintah Batalkan Pembelajaran Daring
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluDijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
-
Olahraga2 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Tahapan Entry by Number, Atlet Maksimal Kelahiran 2009
-
HEADLINE1 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan





