Kota Palangkaraya
Dua Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk, Dikendalikan Napi di Banjarmasin
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Dua laki-laki yang terlibat jaringan narkoba lintas provinsi ditangkap. Mereka disebut pemain baru dalam peredaran narkoba lintas provinsi di Kalimantan.
Kedua pengedar yakni JR (26) dan WJ (36) asal Kalimantan Selatan. Pelaku mengendarkan narkoba jenis sabu di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Anggota Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah mengamankan pelaku di dua lokasi berbeda pada Minggu (15/8/2021) sore.
WJ diringkus di sebuah barak di Jalan Bukit Keminting, bersama barang bukti 8 paket sabu 772 gram.
Baca juga: Kece, Youtuber Penghina Nabi Muhammad Ditangkap di Bali
Sementara JP diamankan di Jalan Temanggung Tilung dengan 3 paket sabu seberat 49,90 gram. Bila ditotal, barang haram disimpan mereka yakni 821,90 gram.
Menurut Dirresnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo, keduanya mendapat sabu dari wilayah Kalimantan Timur yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Banjarmasin.
“Mereka ini adalah pemain baru lintas provinsi. Mereka membangun jaringan dari Kalimantan Timur dan berencana akan mengedarkan sabu di Kota Palangkaraya,” ungkap Nono, Selasa (24/8/2021) seperti dikutip dari 1tulah.com -jaringan Suara.com-.
Pemain pengedar narkoba lintas provinsi itu terancam hukuman paling singkat enam tahun penjara, paling berat hukuman mati dengan denda maksimal Rp 10 miliar.
Sebagaiman pasal 114 ayat (1) dan (2) jo pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Suara.com)
Editor : kk
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluGerak Cepat PLN UPT Banjarbaru Pulihkan Gangguan Transmisi 150kV
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPATELKI HSU Gelar Baksos Periksa Kesehatan Pelajar
-
HEADLINE3 hari yang laluTabrakan Kereta di Bekasi: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka-luka, Libatkan Taksi Green SM
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAmuntai Expo 2026 Ditutup, 11 Hari Perputaran Uang Capai Rp1,7 Miliar
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluMemperkuat Bahasa Daerah Lewat “Samarak Berbahasa Banjar” di SMPN 10 Banjarmasin
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluDPRD HSU Beri Catatan Rekomendasi LKPj Kepala Daerah 2025






