Connect with us

HEADLINE

Dua Bulan 19 Kasus Pembunuhan Terjadi di Kalsel, 26 Jiwa Melayang

Diterbitkan

pada

Polda Kalsel mengungkap 19 kasus pembunuhan yang mendominasi Kalsel rentang April hingga Juli 2025, di Mako Polda Kalsel, Jumat (25/7/2025) siang. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan mengungkap kasus-kasus pembunuhan yang diklaim mendominasi terjadi di Kalsel pada rentang April hingga Juli 2025.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang menyebutkan ada 19 kasus yang berhasil diungkap Polres jajaran di lingkup Polda Kalsel.

“Periode April sampai bulan Juli didominasi kasus-kasus pembunuhan. Dimana dari 19 kasus, didapati ada 25 tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang di hadapan awak media, Jumat (25/7/2025).

Baca juga: Harga Ayam Potong Turun Naik di Pasar Bauntung Banjarbaru

Kasus-kasus pembunuhan ini pun menjadi topik yang mengguncang perhatian masyarakat. Sebab motif-motif yang ditemukan dari peristiwa ini bervariasi mulai dari karena mabuk, cemburu, dendam hingga cekcok.

“Para tersangka dalam waktu dekat akan kita bawa ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) ,” sambungnya.

Adapun kasus-kasus pembunuhan ini meliputi 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Kota Banjarmasin, Polres Banjar 3 kasus, Polres Batola 2 kasus, Polres Tapin 1 kasus, Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) 1 kasus, Polres Balangan 1 kasus, Polres Tabalong 4 kasus, Polres Tanah Laut 1 kasus, dan Polres Tanah Bumbu 2 kasus.

Kombes Pol Frido mengatakan, untuk TKP di Banjarmasin korban meninggal dunia berjumlah 3 orang masih duduk di bangku sekolah menengah atas.

Baca juga: HM Hilman Dilantik Menjadi Staf Ahli Bupati Banjar

“Polres Banjarmasin korbannya ada 3 orang, masih anak-anak SMA. Itu terjadi karena mabuk, dimana mereka berteman ada ketersinggungan lalu terjadi pembunuhan,” jelas Kombes Frido.

Kemudian di HSS terjadi peristiwa pembunuhan berupa pemenggalan kepala seorang korban dan tersangka yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.

“Untuk di HSS tersangka masih kita upayakan pencarian, karena tersangka sedang berpindah-pindah di hutan, tersangka bapak sama anak,” sebutnya.

“Kemudian kejadian di Kabupaten Banjar yang di Paramasan menjadi atensi kita juga, dan di Tanah Bumbu untuk tersangka masih dikejar,” tambahnya.

Baca juga: Putar Musik Lagu di Restoran, Direktur Mie Gacoan Bali Tersangka Kasus Hak Cipta

Total korban yang meninggal dunia dari 19 kasus tersebut berjumlah sebanyak 26 orang. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa senjata tajam (sajam) 22 bilah, 1 handphone, roda dua 3 unit, Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lembar, dan 64 barang lain-lainnya.

“Dari seluruh pelaku tidak ada yang residivis, semua karena spontanitas,” tandas Kombes Pol Frido.

Salah satu tersangka pembunuhan di Kecamatan Paramasan, Kabupatan Banjar, F mengakui perbuatannya menghabisi nyawa orang lain.

“Ulun khilaf, karena membela anak, anak di lempar ke banyu,” ungkap pelaku F.

Akibat perbuatan menghilangkan nyawa orang lain itu, puluhan tersangka dikenakan pasal penganiayaan dan pembunuhan seperti pasal 80 KUHP, pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan subsider pasal 351 ayat (3) KUHP. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca