Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Dua Bandar di Tanjung Berkat Dibekuk, Sabu 50 Gram Ada di Kantong

Diterbitkan

pada

Dua bandar narkoba SAH (40) dan SN (36) dibekuk di kawasan jalan Tanjung Berkat Banjarmasin berhasil diamankan tim gabungan kepolisian. Foto: rizki

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Peredaran narkoba jenis sabu masih marak terjadi di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan sehingga kepolisian terus melakukan operasi pencegahan peredaran narkoba.

Terbaru puluhan lelaki dan perempuan yang diduga akan bertransaksi alias calon pembeli narkoba terjaring razia dan berhasil diamankan.

Penangkapan dilakukan saat kegiatan cipta kondisi tim gabungan dari Polsek Banjarmasin Barat bersama Dit Resnarkoba Polda Kalsel dan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin di jalan Tanjung Berkat, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Di kawasan tersebut dikatakan memang sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Baca juga: Dituding Kasus Rekayasa, Kapolsek Banjarmasin Barat Jelaskan Kronologis Penangkapan Remaja Pemilik Sabu

“Pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2023, kami mengamankan 34 orang yang diduga akan bertransaksi narkoba,” kata Kapolresta Banjarmasin melalui Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra.

Tidak hanya itu, pada hari berikutnya tim gabungan kembali mengamankan sebanyak 20 orang yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.

Setelah mengamankan 20 orang, operasi berikutnya polisi gabungan kembali mengamankan 18 orang, dan 22 orang. Hingga total mencapai 94 orang yang berhasil terjaring.

“Namun, untuk unsur 94 orang itu memiliki atau membawa sabu sementara ini belum ada. Semuanya sudah kami geledah, motor dan identitas mereka yang kami jadikan barang bukti,” terangnya.

Baca juga: Trek Zig-zig 8 Ujian Praktek SIM Dihapus, Ditlantas Polda Kalsel Jelaskan Perubahan

Dikatakan Kompol Indra, puluhan orang yang terjaring berasal dari berbagai tempat, baik dari Kota Banjarmasin hingga ada beberapa yang berasal dari luar Kalsel.

“Dalam upaya pencegahan, kami pasang spanduk di sana tentang bahaya narkotika ditambah kami tempatkan selama 24 jam regu piket berpakaian dinas gabungan fungsi, mulai dari Unit Reskrim Samali Unit Lantas,” katanya.

Sementara itu, dua orang bandar berinisial SAH alias Bongkeng (40) dan SN alias Aji (36) yang sering melakukan pengedaran barang haram ditangkap bersama barang bukti sabu.

Kedua tersangka bandar sabu itu merupakan warga Tanjung Berkat, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalsel.

“Sabu yang diamankan 50,5 gram ditemukan di kantong saku,” ungkap Kompol Indra.

Kedua pelaku yang diamankan bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->