Hukum
Dua Aparatur Desa Tertangkap Satresnarkoba Polres HSU Nikmati Sabu
AMUNTAI, Dua aparatur pemerintahan desa di Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ketangkap basah pakai Narkoba. Tim anggota Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin mendapati tiga orang sedang asyik menghisap barang haram di sebuah rumah, tepatnya di Desa Tambalang Kecil, RT 03 nomor 15 Sungai Pandan, Kabupaten HSU, Senin (14/1/2019) pukul 15.15 Wita.
Dua diantaranya ternyata aparatur desa berinisial MR (45) Kepala Desa (Kades) Tambalang Tengah dan FA (27) anggota BPD Desa Sungai Pandan. Sedangkan RH (42) diduga bandar pengedar, warga Desa Tambalang Kecil.
Kasat Narkoba Polres Banjarbaru Iptu Kamaruddin membenarakan penangkapan ketiga pelaku, dimana sebutnya, dua penikmat barang haram ini merupakan aparatur pemerintah desa.
“Kedua aparat desa itu ditangkap di kediaman pengedar RH, sedang mengkonsumsi sabu,†ujar Kasat Narkoba.
Dari penangkapan ketiganya, terang Kamaruddin, anggota berhasil mendapati barang bukti berupa, 15 paket sabu berat total 3,87 gram, 1 buah timbangan digital warna hitam, 2 buah sendok terbuat dari sedotan plastik, 1 buah dompet warna coklat, 1 bungkus plastik klip, 1 pipet kaca berisi sabu, 1 buah kotak dan 1 celana pendek.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, pelaku besertakan barang buktinya dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres HSU guna penyelidikan lebih lanjut.
“Karena terbukti memiliki menyimpan menguasai sejumlah paket Narkotika, pelaku akan dijerat dengan UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,†pungkas Kamaruddin. (bie)
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi