DPRD Kota Palangka Raya
DPRD Palangkaraya Minta Perda Karhutla Diperbarui
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Anggota DPRD Palangkaraya, Yudhi Karlianto Manan menginginkan Perda tentang Karhutla dapat diperbaharui. Hal ini agar mampu melindungi penghidupan kelompok yang masih menjalankan praktek perladangan tradisional.
Tak dipungkiri, Perda itu dinilai saat ini memberatkan masyarakat atau petani yang masih memanfaatkan cara tradisional, dengan membakar lahan.
“Sejak zaman dulu, bahkan orangtua saya juga berladang dengan cara membakar supaya dapat membuka lahan. Perlu kiranya menjadi agenda agar diperbaharui dengan menjamin kemudahan pengurusan izin-izin membakar lahan khususnya bagi para petani di Kalteng,” katanya.
Keberadaan perda yang berlaku saat ini belum bisa sepenuhnya melindungi masyarakat adat dari kasus hukum kebakaran hutan dan lahan karena belum adanya peraturan pemerintah resmi yang menentukan siapa masyarakat adat sesungguhnya.
Baca juga : Atlet HSU Raih 6 Medali dari 8th Antasari Cup Taekwondo Open Tournamen 2022
“Perda Kota Palangkaraya tentang pencegahan dan pengendalian Karhutla sudah sangat lama sejak 2003, saya pikir ada bagian pasal-pasal yang perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini,” jelasnya.
Politisi PKB itu mengatakan, kebakaran hutan dan lahan yang selalu terjadi di wilayah Kalteng setiap tahunnya, tentu selalu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Terutama dalam hal pencegahan dan penanggulangan.
“Ini masih berupa ide saya sendiri, saya usulkan melalui Bapemperda agar masuk dalam Propemperda tahun ini atau tahun depan. Kita ingin menjamin masyarakat tidak asal dijerat pasal hanya karena membuka lahan untuk bertahan hidup,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : tri
Editor : cell
-
Bisnis1 hari yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
Kalimantan Tengah2 hari yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri
-
Bisnis2 hari yang lalu
Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Dominasi Golkar di Rumah Banjar, Ini 55 Calon Terpilih Anggota DPRD Kalsel 2024-2029
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Warga Muhammadiyah Banjarbaru Berhalalbihalal di Masjid At Taqwa