DPRD Kota Palangka Raya
DPRD Palangka Raya Tetapkan Raperda, Pemko Miliki Perizinan Berusaha
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Setelah melalui pembahasan hingga pengujian publik serta tahapan lainnya, akhirnya DPRD Palangka Raya menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah menjadi peraturan daerah (Perda).
Wakil Ketua I DPRD Palangka Wahid Yusuf, mengatakan, perda ini menjadi acuan untuk mengatur investor atau perusahaan yang ingin mendirikan usaha agar lebih tertata dengan baik. Misalnya mengatur kewajiban investor dari segi pajak, administrasi dan lain-lain.
Wahid berharap, perda tersebut bisa menjadi acuan utama bagi investor atau pengusaha yang ingin berusaha. Selain itu melalui perda tersebut diharapkan bisa mengontrol adanya aturan berusaha.
“Tujuan akhirnya saling menguntungkan. Terutama untuk Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui hasil pajak dan lain-lain bermanfaat untuk menunjang pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Baca juga: Warung Buka saat Jam Terlarang Kena Razia Satpol PP Banjarbaru
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengaku bersyukur raperda itu dapat terselesaikan pembahasannya oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Tentu masukan dari seluruh fraksi pendukung DPRD Palangka Raya menjadi catatan penting dalam pengambilan setiap kebijakan dan keputusan. Terima kasih atas kerjasamanya sehingga Perda ini sudah disahkan,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : Tri
editor : KK
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
HEADLINE3 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng


