DPRD Kota Palangka Raya
DPRD Palangka Raya Tetapkan Raperda, Pemko Miliki Perizinan Berusaha
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Setelah melalui pembahasan hingga pengujian publik serta tahapan lainnya, akhirnya DPRD Palangka Raya menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah menjadi peraturan daerah (Perda).
Wakil Ketua I DPRD Palangka Wahid Yusuf, mengatakan, perda ini menjadi acuan untuk mengatur investor atau perusahaan yang ingin mendirikan usaha agar lebih tertata dengan baik. Misalnya mengatur kewajiban investor dari segi pajak, administrasi dan lain-lain.
Wahid berharap, perda tersebut bisa menjadi acuan utama bagi investor atau pengusaha yang ingin berusaha. Selain itu melalui perda tersebut diharapkan bisa mengontrol adanya aturan berusaha.
“Tujuan akhirnya saling menguntungkan. Terutama untuk Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui hasil pajak dan lain-lain bermanfaat untuk menunjang pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Baca juga: Warung Buka saat Jam Terlarang Kena Razia Satpol PP Banjarbaru
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengaku bersyukur raperda itu dapat terselesaikan pembahasannya oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Tentu masukan dari seluruh fraksi pendukung DPRD Palangka Raya menjadi catatan penting dalam pengambilan setiap kebijakan dan keputusan. Terima kasih atas kerjasamanya sehingga Perda ini sudah disahkan,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : Tri
editor : KK
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMasuk Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Banjarbaru Cek Kesiapan SRT 2
-
Olahraga1 hari yang laluMusprov Luar Biasa Kormi Kalsel Digelar
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluAnggota DPRD Minta Pemko Palangka Raya Adopsi Program Bantuan Persalinan
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluFestival Mesiwah Pare Gumboh VIII Digelar di Desa Liyu
-
DPRD Kota Palangka Raya1 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Mendorong Penanganan Kawasan Kumuh
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluTRC BPBD Kalsel Tangani Tiga Titik Karhutla di Banjarbaru


