DPRD Kota Palangka Raya
DPRD Palangka Raya Sepakat Tidak ada Pemberhentian Tenaga Honorer
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (pemko) Palangka Raya bersama DPRD Palangka Raya, sepakat untuk tidak memberhentikan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kota Palangka Raya.
Begitu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Palangka Raya, bersama Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ketua DPRD Palangkaraya Tekankan Pentingnya Regulasi Kampung Wisata
“Dalam RDP telah dibahas terkait edaran Menpan RB tentang pendataan tenaga honorer. Keputusan dari hasil RDP, maka secara umum untuk lingkup Pemko Palangka Raya tidak ada pemberhentian terhadap tenaga honorer,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi, kemarin di Palangka Raya.
Maka dari itu lanjut dia, semua tenaga honorer di Kota Palangka Raya tidak perlu gelisah. Karena sesuai dengan edaran Menpan RB tertanggal 28 November, setiap tahunnya SK honorer akan selalu diperpanjang. Kecuali kepada tenaga honorer yang bermasalah. Misalnya tidak pernah turun ke kantor dan lain sebagainya. (Kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : tri
Editor : kk
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluKafilah HSU Optimis Raih Hasil Terbaik di MTQ ke-37 Kalsel
-
Budaya2 hari yang laluSakralitas Tari Topeng Banjar dan Garapan Baru di Luar Pakem Klasik
-
Olahraga3 hari yang laluPerenang Muda Kalsel Sabet Dua Medali di A-Stream Open Water Swimming Bali 2026
-
Bisnis17 jam yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Olahraga3 hari yang laluRatusan Gamer Ramaikan Axis Cup Battle City 2026 Banjarmasin


