Connect with us

DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Palangka Raya Sepakat Tidak ada Pemberhentian Tenaga Honorer

Diterbitkan

pada

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Palangka Raya, bersama Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) beberapa waktu lalu. Foto: istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (pemko) Palangka Raya bersama DPRD Palangka Raya, sepakat untuk tidak memberhentikan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kota Palangka Raya.

Begitu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Palangka Raya, bersama Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) beberapa waktu lalu.

 

Baca juga: Ketua DPRD Palangkaraya Tekankan Pentingnya Regulasi Kampung Wisata

“Dalam RDP telah dibahas terkait edaran Menpan RB tentang pendataan tenaga honorer. Keputusan dari hasil RDP, maka secara umum untuk lingkup Pemko Palangka Raya tidak ada pemberhentian terhadap tenaga honorer,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi, kemarin di Palangka Raya.

Maka dari itu lanjut dia, semua tenaga honorer di Kota Palangka Raya tidak perlu gelisah. Karena sesuai dengan edaran Menpan RB tertanggal 28 November, setiap tahunnya SK honorer akan selalu diperpanjang. Kecuali kepada tenaga honorer yang bermasalah. Misalnya tidak pernah turun ke kantor dan lain sebagainya. (Kanalkalimantan.com/tri)

Reporter : tri  
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->