DPRD Kota Palangka Raya
DPRD Palangka Raya Sepakat Tidak ada Pemberhentian Tenaga Honorer
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (pemko) Palangka Raya bersama DPRD Palangka Raya, sepakat untuk tidak memberhentikan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kota Palangka Raya.
Begitu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Palangka Raya, bersama Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ketua DPRD Palangkaraya Tekankan Pentingnya Regulasi Kampung Wisata
“Dalam RDP telah dibahas terkait edaran Menpan RB tentang pendataan tenaga honorer. Keputusan dari hasil RDP, maka secara umum untuk lingkup Pemko Palangka Raya tidak ada pemberhentian terhadap tenaga honorer,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi, kemarin di Palangka Raya.
Maka dari itu lanjut dia, semua tenaga honorer di Kota Palangka Raya tidak perlu gelisah. Karena sesuai dengan edaran Menpan RB tertanggal 28 November, setiap tahunnya SK honorer akan selalu diperpanjang. Kecuali kepada tenaga honorer yang bermasalah. Misalnya tidak pernah turun ke kantor dan lain sebagainya. (Kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : tri
Editor : kk
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluKebun Raya Banua Dibuka H+2 Lebaran
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluBuser Polsek Banjarmasin Timur Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Langgar Darussalam
-
HEADLINE1 hari yang laluPuspom Tahan Pelaku Penyiraman Air Keras, Ini Pangkat TNI Mereka dari Denma Bais
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu7.062 Pegawai Pemko Banjarbaru Terima THR, PNS dan PPPK hingga PJLOP
-
Bisnis2 hari yang laluPenumpang Mudik Angkutan Laut Pelindo Sub Regional Kalimantan Tumbuh 15,45 Persen
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang lalu18 Maret Hari Arsitektur Indonesia, Cermin Peradaban





