Connect with us

Kota Palangkaraya

DPRD Palangka Raya Minta Pemkot Tertibkan Lapak Pedagang di Eks Terminal Km 8

Diterbitkan

pada

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi. Foto ist

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA– Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melakukan penataan terhadap lapak pedagang yang berjualan di kawasan bekas Terminal Km 8, Jalan Tjilik Riwut.

Syaufwan menilai penataan penting dilakukan untuk merapikan area yang kini berkembang menjadi pasar dadakan. Menurutnya, keberadaan pasar tersebut memang membantu masyarakat sekitar, terutama warga yang tinggal jauh dari pasar resmi. Namun kondisi lapak yang tidak tertata membuat kawasan itu terlihat semrawut dan kurang nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

“Pemerintah kota melalui instansi teknis perlu melakukan penataan dan renovasi lapak pedagang agar area tersebut lebih rapi, tertib, dan nyaman ditempati,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Baca juga: Dua Jembatan di Jalan Lingkar Banjarbaru – Batulicin Ambles, PUPR Kalsel Langsung Lakukan Perbaikan

Ia menjelaskan, penataan dapat dilakukan secara berkala oleh Dinas Perhubungan (Dishub) selaku pemilik lokasi, bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagkop dan Pasar) Kota Palangka Raya.

“Dengan penataan yang terarah, aktivitas perdagangan di kawasan bekas terminal tidak hanya lebih tertib, tetapi juga bisa mendorong perputaran ekonomi masyarakat serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi,” tambahnya.

Syaufwan berharap penataan dapat segera direalisasikan agar lokasi pasar dadakan di eks Terminal Km 8 semakin nyaman dan memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.(Kanalkalimantan.com/rls)

Reporter: rls
Editor: Rdy


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca