DPRD KOTABARU
DPRD Kotabaru Setujui Anggaran Pendampingan Kesehatan Tahun 2024
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru memberikan persetujuan terhadap anggaran pendampingan kesehatan yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, anggaran tersebut bertujuan guna memberikan dukungan kesehatan kepada masyarakat Kotabaru yang belum tercakup oleh BPJS Kesehatan, dengan biaya ditanggung oleh pemerintah.
“Diharapkan anggaran yang telah di setujui itu dapat dimanfaatkan dengan baik dalam memberikan pelatyanan kesehatan untuk masyarakat kita di Kabupaten Kotabaru,” tutur Syairi, Kamis (18/1/2024).
Bantuan tersebut, katanya, terfokus pada masyarakat kurang mampu dan dapat diperoleh melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang disetujui oleh kepala desa dan camat.
Baca juga: Tadarus dari Langgar ke Masjid, Paman Birin Bagikan Al Qur’an
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DPRD dan RSUD Dr H Andi Abdurrahman Noor (Husada) Kabupaten Tanah Bumbu menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Melalui kerjasama ini, diharapkan kesehatan mereka terjaga dengan akses pelayanan kesehatan yang komprehensif dan pastinya juga prima,” harap dia. (Kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter: muhammad
Editor: Dhani
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSukses Digelar, Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Martapura Ditutup
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluStatus Tanggap Darurat Karhutla Kapuas Kembali Diperpanjang
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas : APBD 2027 Prioritaskan Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluSatgas Karhutla Posko Induk BPBD Kapuas Siaga Penuh Kemunculan Kembali Titik Api
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerkuat Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi, Dinas PUPR Kalsel Gelar Pelatihan Kualifikasi Ahli K3
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluSosialisasi Perbup Kapuas Terkait Rusunawa, Atur Penghuni dan Tarif Sewa



