DPRD KOTABARU
DPRD Kotabaru Sepakati Raperda Hibah Menjadi Perda
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Draf Raperda hibah atau sumbangan pihak lain akan dijadikan Perda dan diparipurnakan disetujui DPRD Kotabaru menjadi perda usai Gewsima Mega Putra, selaku Wakil Ketua Pansus II menyampaikan laporan akhirnya mengenai hal tersebut dalam sidang paripurna, Senin (19/8/2024).
Politisi PDIP ini mengatakan bahwa, salah satu dasar dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) adalah sisi sosiologis.
Hal itu seiring dengan dibentuknya Raperda. Maka, pemerintah Kabupaten Kotabaru harus segera menyesuaikan dengan menerbitkan Perda guna menindaklanjuti amanah undang undang dimaksud.
“Kami dari Pansus II DPRD Kotabaru telah mengadakan rapat dengan pihak terkait pada 12 agustus 2024 lalu,” katanya.
Dia mengatakan, Pansus II telah menyepakati draf Raperda tersebut dan siap dijadikan Perda dan diparipurnakan.
“Kami sudah bersepakat agar Raperda itu dijadikan produk hukum bagi daerah Kabupaten Kotabaru,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter: muhammad
Editor: Dhani
-
Bisnis3 hari yang laluTren Positif Investasi Saham dan Reksa Dana di Kalsel
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluCekcok Berakhir Maut di Gang Seroja, Dua Pelaku Diringkus
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Gelar Rapat Penanganan Sengketa Tanah
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluJelang Hari Raya Pemkab Kapuas Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan
-
HEADLINE2 hari yang laluPascakebakaran Ujung Murung, Wali Kota Banjarmasin Pastikan Pasar Ditata Ulang
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluBNNK Balangan Tes Urine Para Sopir Angkutan Lebaran, Dua Didapati Positif




