Kabupaten Kapuas
DPRD Kapuas Pertemukan SMBS-PT GAL, Hasilkan Tiga Kesepakatan
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas memfasilitasi permasalahan hak-hak pekerja dengan perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kapuas, Senin (4/9/2021).
RDP dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, bersama dari Komisi IV dan Komisi II DPRD Kapuas, dari Pemkab Kapuas dihadiri Asisten I Setda Kapuas, dari Disnaker dan Dinas PMPTSP.
Sementara hadirperwakilan manajemen perusahaan PT Global Agung Lestari (GAL), perwakilan buruh dari Serikat Buruh Mandiri Sejahtera (SBMS).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kapuas, Didi Hartoyo, mengatakan, rapat yang digelar terkait permasalahan penyelesaian hak-hak pekerja anggota SBMS, konflik sosial dan perselisihan hubungan industrial di PT GAL, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
Baca juga: Operasi Yustisi Tim Gabungan di Kapuas Masih Dapati Ratusan Pelanggar Prokes
“Tadi sudah menghasilkan tiga poin kesepakatan, sudah disampaikan notulen rapat terkait apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan dari buruh,” kata Didi.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, tuntutan hak-hak buruh diantaranya, hak pensiun dan hak kecelakaan kerja dari perusahaan.
“Tiga poin tersebut kesepakatan sekaligus rekomendasi dari DPRD Kapuas,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Minta Layanan RSD Idaman Tanpa Diskriminasi
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluHari Asyura di Banjarbaru, 435 Anak Yatim Terima Bingkisan dan Santunan
-
HEADLINE2 hari yang laluKPK Geledah BPK Sumsel, Temukan Dokumen Manipulasi WTP Muara Enim
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluDua Pelajar Kapuas Raih Juara di Ajang Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Kalteng 2026
-
HEADLINE1 hari yang laluJanal Afnan Addani Terbaik Pertama Tahfiz 30 Juz Putera MTQN ke-37 Kalsel
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN Perkuat Sinergi dengan Industri Strategis, Dukung Sistem Kelistrikan Kalimantan


