Kabupaten Kapuas
DPRD Kapuas Pertemukan SMBS-PT GAL, Hasilkan Tiga Kesepakatan
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas memfasilitasi permasalahan hak-hak pekerja dengan perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kapuas, Senin (4/9/2021).
RDP dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, bersama dari Komisi IV dan Komisi II DPRD Kapuas, dari Pemkab Kapuas dihadiri Asisten I Setda Kapuas, dari Disnaker dan Dinas PMPTSP.
Sementara hadirperwakilan manajemen perusahaan PT Global Agung Lestari (GAL), perwakilan buruh dari Serikat Buruh Mandiri Sejahtera (SBMS).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kapuas, Didi Hartoyo, mengatakan, rapat yang digelar terkait permasalahan penyelesaian hak-hak pekerja anggota SBMS, konflik sosial dan perselisihan hubungan industrial di PT GAL, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
Baca juga: Operasi Yustisi Tim Gabungan di Kapuas Masih Dapati Ratusan Pelanggar Prokes
“Tadi sudah menghasilkan tiga poin kesepakatan, sudah disampaikan notulen rapat terkait apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan dari buruh,” kata Didi.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, tuntutan hak-hak buruh diantaranya, hak pensiun dan hak kecelakaan kerja dari perusahaan.
“Tiga poin tersebut kesepakatan sekaligus rekomendasi dari DPRD Kapuas,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
Kota Banjarmasin17 jam yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024