DPRD BARITO KUALA
DPRD Kabupaten Barito Kuala Setujui Dua Raperda
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Kuala telah mengeluarkan surat keputusan persetujuan DPRD terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting.
Raperda tersebut mencakup Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta Raperda tentang Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.
Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), M. Haris Isroyani, membacakan rancangan surat keputusan DPRD Kabupaten Batola dalam rapat paripurna yang diadakan di Gedung Lantai III DPRD Kabupaten Batola pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Surat keputusan DPRD Kabupaten Barito Kuala ini menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebelum Raperda tersebut ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Kuala.
Pj Bupati Barito Kuala, Mujiyat, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan DPRD serta seluruh anggota yang telah mendukung persetujuan dua Raperda ini.
Ia menekankan pentingnya peraturan ini dalam mengatur organisasi perangkat daerah dan dalam memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah untuk memajukan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap bahwa dua Raperda ini akan menjadi landasan hukum bagi organisasi perangkat daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah guna memajukan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Mujiyat dengan tulus.(www.kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : KK
Editor : Rdy
-
Kota Banjarbaru19 jam yang laluWali Kota Banjarbaru Minta Layanan RSD Idaman Tanpa Diskriminasi
-
HEADLINE2 hari yang laluKPK Geledah BPK Sumsel, Temukan Dokumen Manipulasi WTP Muara Enim
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluHari Asyura di Banjarbaru, 435 Anak Yatim Terima Bingkisan dan Santunan
-
HEADLINE3 hari yang laluPemerintah Umumkan Sayembara Logo HUT Ke-81 RI
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN Perkuat Sinergi dengan Industri Strategis, Dukung Sistem Kelistrikan Kalimantan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Banjar Ingatkan SKPD Tindaklanjuti Setiap Aduan Masyarakat Sampai Tuntas


