DPRD BARITO KUALA
DPRD Kabupaten Barito Kuala Rapat Paripurna, Sampaikan Keputusan Rekomendasi LKPJ Bupati 2023
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan keputusan rekomendasi DPRD terkait LKPJ Bupati Barito Kuala Tahun Anggaran 2023. Acara ini diadakan di Ruang Sidang Lantai 3 DPRD Kab. Barito Kuala pada Selasa, 30 April 2024.
Rapat Paripurna merupakan implementasi dari peraturan Nomor 3 Tahun 2007 yang mengharuskan Bupati sebagai Kepala Daerah untuk melaporkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah Nasional pada setiap akhir tahun anggaran.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Mujiyat memberikan respons terhadap berbagai saran, pendapat, himbauan, serta kritik konstruktif yang disampaikan oleh DPRD mengenai laporan keterangan pertanggungjawaban yang diajukan. Menurutnya, masukan dari DPRD sangat berharga dan bermanfaat untuk penyempurnaan pemerintahan daerah.
Mujiyat juga menanggapi persetujuan DPRD atas dua Raperda inisiatif DPRD. Pertama, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, yang secara konseptual merupakan upaya Pemerintah Kab. Batola untuk melindungi masyarakat, khususnya perokok pasif, mencegah perokok pemula, serta menurunkan angka kesakitan atau kematian akibat asap rokok.
Kedua, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi Raperda ini karena urgensinya sangat penting dalam membangun ketahanan pangan demi kesejahteraan rakyat.
Lebih lanjut, Mujiyat menyampaikan perkembangan terkait Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Barito Kuala tahun 2024-2044. Saat ini, Kab. Batola telah mencapai tahap kedua, yaitu 1) pengajuan persetujuan substansi pembahasan Raperda RTRW bersama DPRD Kab. Barito Kuala, dan langkah berikutnya adalah harmonisasi, serta 2) kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kab. Batola untuk mempercepat proses legislasi. Pembahasan lebih lanjut mengenai isi dan ketentuan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Batola tahun 2024-2044 akan dilakukan oleh panitia khusus.
Rapat ini dihadiri oleh Pj. Bupati Barito Kuala, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Anggota DPRD Kab. Batola, Sekretaris Daerah Kab. Barito Kuala, para staff ahli Bupati Kab. Batola, para asisten, kepala dinas, kepala badan, dan anggota Forkopimda Kab. Batola. (kanalkalimantan.com/rls)
Editor: rdy
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
BPBD HSU Inisiasi Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana
-
HEADLINE2 hari yang lalu
GreenFaith: Sumardi Tidak Bersalah, Layak Mendapatkan Tanah dan Kebebasan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Konflik Petani vs Perusahaan: Walhi Kalsel Desak Bentuk Komisi Khusus Kejahatan Lingkungan
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Penerapan Aplikasi Srikandi, Kadispersip Kalsel: dari Arsip Kertas ke Digital
-
HEADLINE1 hari yang lalu
‘Rebutan’ “JUARA”, Wartono Loncat ke Bawaslu Kalsel Laporkan Aditya
-
Advertorial3 hari yang lalu
Pasangan Arifin-Akbari Tampil Tenang dan Santun dalam Debat