Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

DPRD HSU Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2022, Berikut Rinciannya

Diterbitkan

pada

DPRD HSU setujui pengesahan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akhirnya setuju Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan keputusan antara Bupati HSU H Abdul Wahid HK bersama DPRD HSU dalam agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD, Selasa (16/11/2021) sore.

Bupati Wahid menyampaikan, APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

“Karena bersifat perencanaan, maka seluruh alokasi anggaran yang kita cantumkan dalam APBD baik alokasi anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan semuanya bersifat estimasi atau perkiraan dengan ketentuan penetapan alokasi anggaran tersebut harus terukur, realistis dan dapat dipertanggung jawabkan,” jelasnya.

 

 

Baca juga: Tangkap Anggota Komisi Fatwa MUI, Densus 88 Incar Terduga Teroris Lain

Ia menambahkan, RAPBD 2022 yang diajukan disusun dengan mempedomani KUA dan PPAS yang telah disepekati bersama pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu dengan format mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.

“Alokasi anggaran pendapatan daerah kami estimasi bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, baik pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun pendapatan transfer dari pemerintah provinsi. Sedangkan belanja daerah sesuai dengan RAPBD yang kami sampaikan, alokasi belanja daerah akan kita gunakan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” ungkap Wahid.

Lebih lanjut, atas nama pemerintah daerah ia menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten HSU atas kesepakatan dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2022 ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Adapun setelah melalui tahapan demi tahapan pembahasan, alokasi anggaran baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan APBD Tahun Anggaran 2022, dengan rincian sebagai berikut:

Baca juga: “November Ceria Palnam Berdongeng” Bersama Kak Bimo

Pendapatan Daerah : Rp 990.817.341.050, 00

Belanja Daerah : Rp 1.301.243.762.456, 00

Defisit : Rp 310.426.421.406 00

 

Sedangkan Pembiayaan Daerah rinciannya sebagai berikut:

Penerimaan : Rp 352.926.421.406, 00

Pengeluaran : Rp. 42.500.000.000, 00

Pembiayaan Netto : Rp. 310.426.421.406, 00.

(kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->