Kabupaten Hulu Sungai Utara
DPRD HSU Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2022, Berikut Rinciannya
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akhirnya setuju Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan keputusan antara Bupati HSU H Abdul Wahid HK bersama DPRD HSU dalam agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD, Selasa (16/11/2021) sore.
Bupati Wahid menyampaikan, APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
“Karena bersifat perencanaan, maka seluruh alokasi anggaran yang kita cantumkan dalam APBD baik alokasi anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan semuanya bersifat estimasi atau perkiraan dengan ketentuan penetapan alokasi anggaran tersebut harus terukur, realistis dan dapat dipertanggung jawabkan,” jelasnya.
Baca juga: Tangkap Anggota Komisi Fatwa MUI, Densus 88 Incar Terduga Teroris Lain
Ia menambahkan, RAPBD 2022 yang diajukan disusun dengan mempedomani KUA dan PPAS yang telah disepekati bersama pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu dengan format mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.
“Alokasi anggaran pendapatan daerah kami estimasi bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, baik pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun pendapatan transfer dari pemerintah provinsi. Sedangkan belanja daerah sesuai dengan RAPBD yang kami sampaikan, alokasi belanja daerah akan kita gunakan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” ungkap Wahid.
Lebih lanjut, atas nama pemerintah daerah ia menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten HSU atas kesepakatan dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2022 ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Adapun setelah melalui tahapan demi tahapan pembahasan, alokasi anggaran baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan APBD Tahun Anggaran 2022, dengan rincian sebagai berikut:
Baca juga: “November Ceria Palnam Berdongeng” Bersama Kak Bimo
Pendapatan Daerah : Rp 990.817.341.050, 00
Belanja Daerah : Rp 1.301.243.762.456, 00
Defisit : Rp 310.426.421.406 00
Sedangkan Pembiayaan Daerah rinciannya sebagai berikut:
Penerimaan : Rp 352.926.421.406, 00
Pengeluaran : Rp. 42.500.000.000, 00
Pembiayaan Netto : Rp. 310.426.421.406, 00.
(kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: cell
-
HEADLINE3 hari yang laluDPRD Kalsel Bahas Sengketa Tanah Sidomulyo 1: Warga Tak Puas, TNI AD Kukuh Kepemilikan
-
Bisnis3 hari yang laluMuscab VII Hipmi Banjarbaru, Sigap Posisikan Potensi Ekonomi Ibu Kota
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluBaznas HSU Luncurkan 40 Warung Zmart
-
Budaya2 hari yang laluBincang Kreatif Seni Pertunjukan di Banjarmasin, Karya Kuat Lahir dari Riset dan Pengalaman
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluBank Sampah SDN 3 Kemuning, Siswa Setor Sampah Langsung Masuk Rekening
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluAlokasi 91 Ton Pupuk Bersubsidi, DPKP Kalsel Perkuat Pengawasan Penyaluran





