Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

DPRD HSU Sahkan Dua Rancangan Peraturan Daerah

Diterbitkan

pada

Bupati HSU H Sahrujani bersama Ketua DPRD HSU Fadillah menandatangani dua Raperda Pemkab HSU untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akhirnya menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

‎‎Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten HSU, Senin (20/7/2026) siang, dengan agenda pengambilan keputusan akhir atas dua Raperda. Dua Raperda yang disahkan yakni Raperda perubahan kedua atas Perda Kabupaten HSU Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi Ddaerah dan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

‎Perwakilan gabungan Komisi DPRD HSU, Almien Ashar Safari, menyampaikan kedua rancangan telah melalui pembahasan intensif bersama pemerintah daerah. menegaskan penyampaian Raperda merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional eksekutif kepada legislatif, sekaligus wujud pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD selaku wakil rakyat.

Baca juga: Penyusutan Muka Air Tanah Diduga Jadi Penyebab Jalan Amblas di Pingaran Ilir

‎”Proses pembahasan berjalan melalui berbagai tahapan dengan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari Undang-Undang Pembentukan Peraturan Daerah, peraturan pemerintah terkait pajak dan retribusi, hingga keputusan Badan Musyawarah DPRD HSU. Atas dasar itu, Gabungan Komisi bersama Pemda sepakat menyetujui kedua Raperda ini ditetapkan menjadi Perda,” jelas Almien.

‎Menanggapi keputusan tersebut, Bupati HSU H Sahrujani menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD HSU.

‎‎Bupati Sahrujani menekankan kedua Perda ini memiliki peran sangat vital dalam memperkuat tata kelola serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Baca juga: Raffa dan Siti Fatimah Putra Putri Pariwisata Balangan 2026

‎‎”Kami berharap seluruh instansi pemerintah daerah selaku pengguna anggaran dapat bertanggung jawab penuh atas pengelolaan keuangan. Melalui kebersamaan kita sabarataan, visi HSU Bangkit akan semakin cepat kita wujudkan,” tutup Bupati Sahrujani.

‎‎Hadir dalam rapat paripurna Sekretaris Daerah Adi Lesmana, beserta jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dari unsur legislatif, rapat dipimpin Ketua DPRD HSU Fadillah didampingi Wakil Ketua, 26 anggota DPRD HSU, unsur Forkopimda, dan awak media. (Kanalkalimantan.com/dew)

‎Reporter: dew
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca