Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

DPRD HSU Ajukan Empat Raperda Inisiatif

Diterbitkan

pada

Penyampaian tanggapan dan jawaban Fraksi DPRD HSU atas diajukan empat buah Raperda inisiatif DPRD tahun 2022, Senin (17/1/2022). Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyebutkan alasan ajukan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten HSU.

Junaidi, salah satu anggota DPRD HSU dalam agenda penyampaian tanggapan dan jawaban Fraksi DPRD HSU atas diajukan empat buah Raperda inisiatif DPRD tahun 2022, Senin (17/1/2022).

Seluruh fraksi menyetujui atas diajukannya empat buah Raperda, pertama tentang desa wisata, kedua tentang fasilitasi penyelenggaran pesantren, ketiga tentang penyelenggaran pelayanan publik, dan yang keempat tentang pembinaan lembaga keagaman.

“Setelah mendengar, menyimak dan mempelajari pendapat kepala daerah yang telah disampaikan oleh Pelaksana Tugas Bupati Hulu Sungai Utara terhadap buah rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD, Fraksi-fraksi DPRD menyambut baik atas dukungan dan apresiasi yang diberikan pemerintah daerah atas pengajuan empat rancangan peraturan daerah,” bebernya.

 

 

Baca juga: Pengurus Kwarcab Pramuka Balangan Dilantik

Politisi PKB ini menambahkan, akan memudahkan dalam proses pembahasan selanjutnya, karena masing-masing lembaga baik legislatif maupun eksekutif sudah memiliki sudut pandang dan perspektif yang sama.

Raperda inisiatif DPRD ini, disamping memang diamanatkan oleh peraturan yang lebih tinggi, juga tindaklanjut dari aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Seperti Raperda tentang desa wisata yang merupakan tindaklanjut dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada setiap daerah dalam pengelolaan kepariwisataan.

Pihaknya berharap akan hadirnya aturan itu, semakin memperkuat dan mendorong penyelenggaraan pembangunan kepariwisataan di daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya, serta memajukan kebudayaan.

“Kami dan seluruh Fraksi-Fraksi DPRD juga sangat berharap, kiranya seluruh rancangan peraturan daerah yang telah disepakati dan ditetapkan menjadi peraturan daerah baik yang berasal dari inisiatif kepala daerah ataupun dari inisiatif DPRD,” ujarnya.

Baca juga: Letusan Gunung Berapi Bawah Laut Jadi Penyebab Tsunami Lebih dari 1 Meter Tonga

Rapat paripurna dihadiri Plt Bupati HSU H Husairi Abdi, Ketua DPRD HSU Almien Ansar Safari, Sekrataris Daerah HSU, serta Kepala SKPD di lingkungan Pemkab HSU (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->