Kanal
DPRD dan Pemkab Barsel Teken Persetujuan Bersama Dua Raperda
BUNTOK, DPRD dan Pemkab Barito Selatan (Barsel) akhirnya sepakat tandatangani persetujuan bersama dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada sidang Paripurna VI di ruang rapat graha paripurna DPRD setempat, Jumat (12/7) sore.
Ketua DPRD Barsel Tamarzam mengatakan, berdasarkan hasil rapat gabungan komisi pihaknya menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 dan Raperda retribusi jasa umum menjadi peraturan daerah.
“Hal ini telah kita tuangkan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif yang ditandatangani antara Bupati dan saya selaku ketua DPRD,†kata Tamarzam, kepada Kanalkalimantan.com, usai rapat.
Dijelaskan olehnya persetujuan bersama tersebut akan dijadikan sebagai dasar bagi pemkab Barsel untuk mengkonsultasikannya kepada Gubernur Kalteng agar mendapat verifikasi dan evaluasi menjadi perda. “Jadi hasil rapat yang telah disetujui bersama inilah, yang akan di ajukan kembali ke Gubernur Kalteng agar dapat di verifikasi dan evaluasi menjadi perda,†ujar Tamarzam.
Ditempat yang sama wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir mengucapkan terimakasih atas diterimanya dua raperda tersebut sehingga bisa disepakati dan disetujui bersama. “Sesuai prosedur dan mekanisme kita akan menyerahkan kedua Raperda yang telah disetujui bersama ini kepada Gubernur Kalteng paling lambat tiga hari untuk dievaluasi,†ucapnya.(digdo)
Editor :Chell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
Kota Banjarmasin14 jam yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024