ADV DPRD BATOLA
DPRD Batola Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar rapat paripurna untuk menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6) sore.
Rapat dimulai pukul 15.45 WITA dan dipimpin Ketua DPRD Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono, didampingi Wakil Ketua I Harmuni. Rapat juga dihadiri Bupati H Bahrul Ilmi, anggota DPRD yang memenuhi kuorum, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah kepala SKPD.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batola, Basrin, menyampaikan bahwa hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyimpulkan Raperda layak disetujui menjadi Perda. Ia menilai materi raperda telah diperbaiki dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Antara perencanaan, pelaksanaan, dan laporan sudah sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Basrin.
Baca juga: Wakil Ketua I DPRD Kapuas Dukung Visi “Bersinar” dalam Musrenbang RPJMD 2025-2029
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti sejumlah poin penting, termasuk keberadaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 sebesar Rp195,2 miliar. Basrin menekankan agar Silpa digunakan secara tepat dalam APBD Perubahan 2025, dengan memperhatikan kebutuhan prioritas.
Selain itu, Banggar DPRD mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK RI. Apalagi laporan keuangan daerah kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah diraih selama 10 tahun berturut-turut.
“Kami mengapresiasi capaian ini dan berharap kualitas pengelolaan keuangan tetap dijaga,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati H Bahrul Ilmi menyampaikan terima kasih atas persetujuan DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2024. Ia menyebut dokumen tersebut akan diteruskan ke Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi lebih lanjut.
“Laporan ini juga melengkapi LKPj yang telah kami sampaikan sebelumnya,” ujarnya.
Berdasarkan data dalam LKPj 2024, pendapatan daerah Batola ditargetkan Rp1,82 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,91 triliun atau 105,10 persen. Sedangkan nilai aset pemerintah daerah hingga 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp3,34 triliun, yang mencakup aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dana cadangan, dan aset lainnya.(www.kanalkalimantan.com/hms)
Reporter: Rls
Editor: rdy
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluAksi Kamisan di Banjarmasin, Kasus Andrie Yunus: Teror Terhadap Pembela HAM
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluKemegahan Pembukaan MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluMTQN ke-56 Kotabaru Resmi Dimulai, 498 Peserta Ikuti 17 Cabang Lomba
-
HEADLINE1 hari yang laluPemko Banjarbaru Alihkan CFD ke Jalan Panglima Batur, Dimulai 12 April
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Bersama Alim Ulama dan Habaib Ikuti Haul Ke-88 Syekh Muhammad Kasyful Anwar
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluPelajari Sistem Pemilahan Sampah dari Hulu, Wali Kota Lisa Bersama Camat Lurah Bertemu Menteri LH RI





