Connect with us

DPRD BARITO KUALA

DPRD Batola Sahkan APBD 2025 dan Dua Raperda Strategis

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat, 15 November 2024.

Selain itu, DPRD Batola juga menyetujui dua Raperda lainnya, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman tahun 2024–2043, dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, serta pemberhentian kepala desa.

“Kami, atas nama Badan Anggaran DPRD Batola, menyatakan persetujuan agar Raperda ini ditetapkan menjadi Perda APBD 2025 setelah dilakukan evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Selatan,” ujar Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Batola Dinansyah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para camat, dan sejumlah undangan lainnya. (www.kanalkalimantan.com/adv)

Reporter: adv
Editor: rdy


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca