DPRD BARITO KUALA
DPRD Batola Sahkan APBD 2025 dan Dua Raperda Strategis
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat, 15 November 2024.
Selain itu, DPRD Batola juga menyetujui dua Raperda lainnya, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman tahun 2024–2043, dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, serta pemberhentian kepala desa.
“Kami, atas nama Badan Anggaran DPRD Batola, menyatakan persetujuan agar Raperda ini ditetapkan menjadi Perda APBD 2025 setelah dilakukan evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Selatan,” ujar Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Batola Dinansyah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para camat, dan sejumlah undangan lainnya. (www.kanalkalimantan.com/adv)
Reporter: adv
Editor: rdy
-
Kota Banjarbaru17 jam yang laluWali Kota Banjarbaru Minta Layanan RSD Idaman Tanpa Diskriminasi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTahfidz 10, 20, dan 30 Juz Putra Kafilah HSU ke Final
-
HEADLINE2 hari yang laluKPK Geledah BPK Sumsel, Temukan Dokumen Manipulasi WTP Muara Enim
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluHari Asyura di Banjarbaru, 435 Anak Yatim Terima Bingkisan dan Santunan
-
kampus3 hari yang laluTim Peneliti FKIP ULM Ciptakan Modul Ajar Ekologi dan Pelestarian Lahan Basah Berbasis 4K
-
HEADLINE3 hari yang laluPemerintah Umumkan Sayembara Logo HUT Ke-81 RI


