DPRD BARITO KUALA
DPRD Batola Bahas Raperda RTRW 2024-2045
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- DPRD Kabupaten Barito Kuala membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2024-2045 di ruang rapat DPRD Batola, Selasa (2/7/2024).
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD meminta penjelasan dari tiga kepala desa, yaitu Kepala Desa Jeranang, Kepala Desa Asia Baru, dan Kepala Desa Jambu di Kecamatan Kuripan, terkait status lahan Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah mereka.
Kepala Desa Jeranang menjelaskan bahwa di desanya terdapat lahan HGU seluas 780 hektar (Ha), dengan 400 Ha di antaranya sudah diberikan ganti rugi atau tali asih. Sementara itu, 380 Ha lainnya diminta oleh masyarakat untuk dikeluarkan dari area HGU.
Sementara itu, Kepala Desa Asia Baru melaporkan bahwa lahan HGU di desanya seluas 94 Ha, dengan 34 Ha sudah diberikan ganti rugi atau tali asih.
Kepala Desa Jambu juga memberikan penjelasan bahwa lahan HGU di Desa Jambu mencakup 1.000 Ha, dengan sekitar 98,83 Ha yang sudah diberikan ganti rugi atau tali asih. Masyarakat Desa Jambu mengusulkan agar luas HGU hanya mencapai 550 Ha, atau sekitar 3 kilometer dari bantaran Sungai Barito.
Jauhar Arif, anggota DPRD Batola yang memimpin rapat, menyampaikan bahwa perbatasan lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Jeranang, Desa Asia Baru, dan Desa Jambu akan diakomodasi dalam pasal ketentuan umum zonasi serta pasal penjelasan Raperda RTRW.
Jauhar Arif juga memberikan catatan penting bagi ketiga kepala desa tersebut. “Kepala Desa bersama Camat Kuripan harus menyelesaikan pembayaran ganti rugi atau tali asih untuk lahan masyarakat yang termasuk dalam HGU perkebunan kelapa sawit PT Tasnida Agro Lestari (TAL) dalam waktu dua pekan,” tegasnya.(kanalkalimantan.com/adv)
Reporter: adv
Editor: rdy
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu27 PNS dan 5 CPNS Pemko Banjarbaru Dilantik Terima SK
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluDPRD HSU Setuju Raperda RTRW 2026-2046 Menjadi Perda
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluRakor Camat Lurah se Banjarbaru, Ini Keinginan Wali Kota Lisa
-
HEADLINE2 hari yang laluTak Miliki PBG dan NIB, Tiga Lapangan Padel Disetop





