ADV DPRD BATOLA
DPRD Barito Kuala Setujui RPJMD 2025–2029 dan KUA-PPAS 2026
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- DPRD Kabupaten Barito Kuala menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (13/8), di Ruang Rapat Paripurna Lantai III DPRD Barito Kuala. Agenda paripurna meliputi penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, persetujuan DPRD terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025–2029, serta penyampaian Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, A.Md.Keb, menegaskan komitmen dewan untuk terus mengawal jalannya pembangunan daerah.
“Penandatanganan KUA-PPAS dan persetujuan RPJMD adalah bentuk tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif. Kami di DPRD akan memastikan implementasi kebijakan tepat sasaran serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci mewujudkan Barito Kuala yang lebih maju dan sejahtera,” ucapnya. Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, dalam sambutannya mengapresiasi dukungan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Baca juga: DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Utama
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD. Insya Allah, nota kesepakatan ini akan menjadi pijakan dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata bupati. Ia menekankan bahwa KUA-PPAS bersifat sementara sehingga struktur anggaran masih dapat berubah saat pembahasan hingga penetapan APBD. Selain itu, persetujuan terhadap RPJMD 2025–2029 disebutnya penting karena disusun secara inklusif, berbasis data, dan selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi.
“RPJMD harus menjadi pedoman kerja konkret dan berdampak langsung. Mari kita wujudkan Barito Kuala Satu — Sejahtera, Agamis, Terpadu, dan Unggul — menuju Indonesia Emas, dengan tetap menjaga nilai-nilai lokal dan kearifan budaya,” tambahnya. Pada rapat tersebut, bupati juga menyampaikan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055. Raperda ini diharapkan menjadi dasar hukum kuat bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan.
“Lingkungan sehat adalah hak masyarakat sekaligus modal dasar pembangunan. Raperda ini mencakup perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, hingga penegakan hukum. Kami berharap segera disahkan menjadi Perda demi keberlanjutan daerah,” pungkasnya.(www.kanalkalimantan.com/hms)
Reporter: Hms
Editor: Rdy
-
HEADLINE3 hari yang laluPerbaikan Pipa Jebol BPAM Banjarbakula Ditarget Rampung 10 Hari
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby Bagikan Masker dan Sembako di Kawasan CFD Murdjani
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluSiapkan Pembasahan 1.650 Hektare Gambut di Kalsel
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluSudah 630 Hektare Lahan Terbakar, Pemkab Banjar Siapkan 150 Personel Gabungan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKades Pulau Kaladan Apresiasi Bantuan Pangan ke Warga Terdampak Karhutla
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluBangkai Kapal Virgo Proses Pengangkatan, 53 Korban Belum Ditemukan



