Connect with us

ADV DPRD BATOLA

DPRD Barito Kuala Perkuat Kualitas Regulasi Daerah Lewat Kerja Sama dengan Kemenkumham Kalsel

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala memperluas perannya dalam pembentukan regulasi dengan menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Selasa (30/9/2025). Kerja sama ini mencakup penyusunan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, analisis kebijakan, serta pelayanan hukum.

Ketua DPRD Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menandatangani dokumen tersebut bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Alex Cosmas Pinem. Proses penandatanganan disaksikan Sekretaris DPRD Batola, M. Haris Isroyani, Ketua Bapemperda Hendri Dyah Estiningrum, Kabag Persidangan dan Hukum Muhammad Yayan, serta jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kemenkumham Kalsel.

Ayu menyampaikan bahwa DPRD Batola membutuhkan dukungan teknis untuk memastikan setiap produk hukum daerah mampu menjawab kebutuhan publik.

“Dengan adanya kesepakatan dan kerja sama ini, DPRD Batola mendapatkan pendampingan teknis yang sangat penting. Kami optimis kualitas pembentukan peraturan daerah akan semakin meningkat, sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Barito Kuala,” ujar Ayu.

Kemenkumham Kalsel menilai langkah DPRD ini strategis untuk meningkatkan kualitas regulasi daerah.

“Harmonisasi dan fasilitasi penyusunan produk hukum daerah perlu ditopang dengan keahlian teknis perancang peraturan. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD Batola dalam membentuk produk hukum yang responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Alex Cosmas Pinem.

PKS tersebut akan dilanjutkan dengan kerja sama teknis antara Sekretariat DPRD Barito Kuala dan Divisi PPPH Kemenkumham Kalsel terkait penyusunan naskah akademik serta rancangan peraturan daerah, termasuk regulasi tentang penataan dan pengendalian infrastruktur pasif. (www.kanalkalimantan.com/hms)

Reporter: hms
Editor: Rdy


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca