DPRD BANJARBARU
DPRD Banjarbaru Sahkan Perda Tata Kelola Wilayah 2023-2043
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru tentang tata kelola wilayah tahun 2023-2043. Perda yang ditetapan yang menjadi acuan dalam penataan dan pengelolaan wilayah di ibu kota Provinsi Kalsel untuk 20 tahun kedepan.
Dimana beberapa halnya berisi mengenai RTRW dan Pertambangan Rakyat. Pertambangan rakyat berupa tambang intan juga diatur mengenai batasan luasnya.
“Penetapan Peraturan Daerah ini sudah melalui proses panjang mulai dari pengajuan Raperda hingga pembentukan panitia khusus,” ujar Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah usai rapat paripurna.
Fadliansyah mengatakan, sejak Perda ditetapkan dan diberlakukan maka tata kelola wilayah di Kota Banjarbaru selama 20 tahun ke depan harus mengacu terhadap peraturan daerah.
Baca juga: Pasar Murah Pemprov Kalteng di Empat Titik, Warga Malah Dapat Sembako Gratis
Diharapkan, Rerda tersebut menjadi payung hukum penataan wilayah sehingga tidak ada lagi pelanggaran terutama yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan di kawasan perkotaan setempat.
“Kami bersama seluruh anggota DPRD sudah menetapkan Perda dan diharapkan mampu menjadi payung hukum, jika terjadi pelanggaran maka bisa dikenakan sanksi sesuai kesalahan,” ucapnya.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyampaikan terima kasih dan rasa syukurnya sehingga sampai hari ini Perda RTRW sudah bisa diperdakan melalui rapat paripurna ini.
“Jadi memang banyak lika-liku yang harus dilewati hingga sampai hari ini bisa di paripurnakan,” ucapnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Paman Birin Hilang, KPK Rilis Surat Perintah Penangkapan
-
Hukum3 hari yang lalu
Pembawa Kabur Uang Honor KPPS di Balangan Divonis 3 Tahun
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Lelaki 37 Tahun Akhiri Hidup Diduga Karena Utang
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Keberadaan Masih Misterius, KPK: Tersangka Sahbirin Noor Telah Kabur
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Baru Bebas dari Lapas Narkotika, Residivis Kembali Ditangkap Miliki 100 Gram Sabu
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Sebut Paman Birin Tak Lakukan Tugas Sebagai Gubernur Kalsel