Connect with us

DPRD BANJARBARU

DPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda di Penghujung Masa Jabatan

Diterbitkan

pada

Rapat paripurna, di Graha Paripurna Lantai 3 DPRD Kota Banjarbaru, Senin (2/9), sahkan dua buah Raperda Kota Banjarbaru. Foto : rico

BANJARBARU, Di penghujung DPRD Kota Banjarbaru periode 2014-2019, wakil rakyat kota Banjarbaru tuntaskan dua Raperda. Rapat paripurna, di Graha Paripurna Lantai 3 DPRD Kota Banjarbaru, Senin (2/9), sahkan dua buah Raperda Kota Banjarbaru.

Dua buah Raperda yang disahkan yaitu Perda penyelenggaraan perpustakaan daerah, dan Perda penyelenggaraan cadangan pangan daerah.

Kedua Perda ini sebelumnya telah dilaksanakan pembahasan oleh pansus DPRD Kota Banjarbaru.

Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya, lantaran dua buah raperda tersebut dapat disahkan menjadi Perda.

“Dua Raperda ini bisa diselesaikan dan tepat waktu, sehingga ini bisa menjadi payung hukum penyelenggaraan pengelolaan cadangan pangan daerah, dan perpustakaan daerah,” ucap Nadjmi Adhani.

Terkait dengan payung hukum Perda perpustakaan daerah itu, Nadjmi mengatakan, hal tersebut sangat mendukung dengan visi kota Banjarbaru sebagai Kota Pendidikan.

“Kalau alokasi dana kita untuk pendidikan itu sesuai dengan Permendagri, yaitu di atas 20 persen,” sebutnya.

Nadjmi Adhani menambahkan, terkait dengan APBD perubahan, ada tiga yang hal yang mendasari APBD perubahan tersebut. Pertama, kata Nadjmi, ada peningkatan kenaikan, kedua peningkatan belanja, dan ketiga tentang Silpa.

“Kami berharap dalam waktu kurang lebih satu bulan ini APBD Perubahan itu bisa dituntaskan, APBD Murni juga dalam proses, sehingga tugas anggota dewan yang baru nanti tidak terlalu banyak lagi,” tuturnya.

Pengesahan dua buah raperda menjadi perda tersebut, ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani, Ketua DPRD Kota Banjarbaru H AR Iwansyah, serta Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->