DPRD BANJARBARU
DPRD Banjarbaru Bentuk Pansus Bahas Tiga Raperda
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyetujui atas usulan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjabaru, Selasa (3/12/2024) siang.
Hal itu disampaikan oleh masing-masing perwakilan fraksi DPRD Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda yang diusulkan.
Tiga Raperda itu yakni Raperda pencegahan dan penanggulangan stunting, Raperda produk halal UMKM, dan Raperda penyelenggaraan izin reklame.
Baca juga: Tim Haram Manyarah Gugat Pilwali Banjarbaru, Lapor ke Bawaslu-DKPP-MA-MK

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera. Foto: wanda
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, hasil penyampaian pandangan fraksi terhadap tiga buah Raperda ini langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan pansus (Panitia khusus).
“Secara garis besar semua fraksi menerima usulan Raperda ini dan sudah kami tindaklanjuti dengan tahapan pembentukan pansus,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru.
Usai penyampaian pandangan fraksi, katanya, dalam pembentukan pansus juga ditetapkan pimpinan pansus. Anggota pansus akan langsung melakukan rapat-rapat pembahasan pengesahan tiga buah Raperda tersebut.
Baca juga: Biro Hukum Sediakan Program Bantuan Hukum untuk Warga Miskin
“Insya Allah sesegera mungkin kami tindak lanjuti dalam bentuk rapat-rapat sesuai mekanisme yang ada,” jelas dia.
Meskipun pembahasan Raperda ini tidak selesai di akhir tahun dan bisa dilanjutkan di tahun 2025, namun penting katanya untuk dapat dibahas lebih cepat.
“Mengingat memang melihat situasi bahwa jadwal propomperda agak cukup padat tahun 2025 jadi kita berencana memulai pembahasan sedini mungkin,” ungkapnya.
Baca juga: PLN Terangi Harapan Anak Lewat Donasi Buku di Kalteng
Ketua DPRD Banjarbaru menargetkan pembahasan Raperda akan selesai paling lambat 90 hari kerja.
“Melihat situasi dan kondisi kalau pembahasan rapat berjalan lancar sehingga bisa kami sahkah, kalau pun lebih cepat juga tidak masalah,” tuntas Gusti Rizky. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Budaya13 jam yang laluASKS XXIII 2026 di HSU Membangkit Sastra Banua di Negara Dipa
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluInovasi SI IDAMAN BERKAH Go International, Perawat RSD Idaman Tampil di Konferensi Keperawatan Internasional
-
Kabupaten Kapuas15 jam yang laluIkuti Verifikasi Lapangan KemenPPPA, Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Pembangunan Responsif Gender
-
Kabupaten Kapuas14 jam yang laluBupati Kapuas Resmikan Masjid Al Qayyum di Desa Rantau Jaya
-
Kabupaten Kapuas14 jam yang laluPemkab Kapuas Bantu Warga Pulau Kupang Penuhi Kebutuhan Air Bersih



