Kota Banjarmasin
Diundur! Penetapan Ibnu Sina-Arifin Noor Menunggu Surat dari KPU RI
KANALKALIMANTAN, BANJARMASIN – Penetapan Ibnu Sina-Arifin Noor sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih hasil Pilkada 2020 oleh KPU Banjarmasin, diundur. Rencananya, KPU menetapkan Ibnu-Arifin sebagai pemenang Pilkada pada Jumat (28/5/2021) malam ini di Hotel G Sign Banjarmasin.
Perihal pengunduran jadwal penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin disampaikan Komisioner KPU Banjarmasin Syafruddin Akbar.
“Tidak jadi, masih dalam tahap perencanaan, belum ada waktu pastinya,” ujar Syafruddin kepada Kanalkalimantan.com.
“Sebenarnya kami sudah penetapan. Tapi kita tetap harus menunggu surat dari KPU RI terlebih dahulu sebagai atasan kami,” tambahnya.
Pihak hotel pun yang dikonfirmasi membenarkan bahwa belumada pemesanan aula untuk acara KPU Banjarmasin. (kanalkalimantan/ila)
Editor : Cell
-
HEADLINE1 hari yang laluKapal Virgo Transport 8 Dibangun 1987, Baru Operasi 8 Juli Layani Rute Surabaya-Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang laluTenggelam di Laut Jawa, Kapal Virgo Transport 8 Rute Surabaya-Banjarmasin Angkut 243 Orang
-
HEADLINE1 hari yang laluEnam Meninggal Dunia, 103 Orang Dievakuasi dari Kapal Virgo Transport 8
-
Olahraga2 hari yang lalu1.200 Pelari Jajal Rute 5,3 Km Heritage Run 2026 di Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluPemkab HSU Target Pertahankan Predikat Terbaik Akreditasi Perpustakaan 2026
-
Budaya3 hari yang laluPameran Tunggal “Intan Banua” di Taman Budaya Kalsel


