Connect with us

Kota Banjarmasin

Diundur! Penetapan Ibnu Sina-Arifin Noor Menunggu Surat dari KPU RI

Diterbitkan

pada

penetapan Ibnu Sina-Arifin Noor sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih tunggu surat dari KPU Pusat Foto: dok kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN, BANJARMASIN – Penetapan Ibnu Sina-Arifin Noor sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih hasil Pilkada 2020 oleh KPU Banjarmasin, diundur. Rencananya, KPU menetapkan Ibnu-Arifin sebagai pemenang Pilkada pada Jumat (28/5/2021) malam ini di Hotel G Sign Banjarmasin.

Perihal pengunduran jadwal penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin disampaikan Komisioner KPU Banjarmasin Syafruddin Akbar.

“Tidak jadi, masih dalam tahap perencanaan, belum ada waktu pastinya,” ujar Syafruddin kepada Kanalkalimantan.com.

“Sebenarnya kami sudah penetapan. Tapi kita tetap harus menunggu surat dari KPU RI terlebih dahulu sebagai atasan kami,” tambahnya.

Pihak hotel pun yang dikonfirmasi membenarkan bahwa belumada pemesanan aula untuk acara KPU Banjarmasin. (kanalkalimantan/ila)

 

Reporter : Ila
Editor : Cell

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->