Kota Banjarmasin
Diundur! Penetapan Ibnu Sina-Arifin Noor Menunggu Surat dari KPU RI

KANALKALIMANTAN, BANJARMASIN – Penetapan Ibnu Sina-Arifin Noor sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih hasil Pilkada 2020 oleh KPU Banjarmasin, diundur. Rencananya, KPU menetapkan Ibnu-Arifin sebagai pemenang Pilkada pada Jumat (28/5/2021) malam ini di Hotel G Sign Banjarmasin.
Perihal pengunduran jadwal penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin disampaikan Komisioner KPU Banjarmasin Syafruddin Akbar.
“Tidak jadi, masih dalam tahap perencanaan, belum ada waktu pastinya,” ujar Syafruddin kepada Kanalkalimantan.com.
“Sebenarnya kami sudah penetapan. Tapi kita tetap harus menunggu surat dari KPU RI terlebih dahulu sebagai atasan kami,” tambahnya.
Pihak hotel pun yang dikonfirmasi membenarkan bahwa belumada pemesanan aula untuk acara KPU Banjarmasin. (kanalkalimantan/ila)
Editor : Cell

-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Geledah Kamar Hunian hingga Tes Urine di Lapas Karang Intan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
BNPB: Ada Peningkatan Titik Api di Tiga Provinsi Prioritas
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tersangka dan Ditahan, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bikin Kontrak Sepihak
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Polda Kalsel Sebar 10 Ribu Paket Sembako
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Tarian Nusantara Pelajar SDN Jawa 5 di Panggung HAN 2023
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kapal Digulung Ombak, Dua Nelayan Pulau Sambar Gelap Ditemukan Selamat