Kota Banjarmasin
Diundur! Penetapan Ibnu Sina-Arifin Noor Menunggu Surat dari KPU RI
KANALKALIMANTAN, BANJARMASIN – Penetapan Ibnu Sina-Arifin Noor sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih hasil Pilkada 2020 oleh KPU Banjarmasin, diundur. Rencananya, KPU menetapkan Ibnu-Arifin sebagai pemenang Pilkada pada Jumat (28/5/2021) malam ini di Hotel G Sign Banjarmasin.
Perihal pengunduran jadwal penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin disampaikan Komisioner KPU Banjarmasin Syafruddin Akbar.
“Tidak jadi, masih dalam tahap perencanaan, belum ada waktu pastinya,” ujar Syafruddin kepada Kanalkalimantan.com.
“Sebenarnya kami sudah penetapan. Tapi kita tetap harus menunggu surat dari KPU RI terlebih dahulu sebagai atasan kami,” tambahnya.
Pihak hotel pun yang dikonfirmasi membenarkan bahwa belumada pemesanan aula untuk acara KPU Banjarmasin. (kanalkalimantan/ila)
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang laluMasuk Puncak Musim Hujan, BMKG Staklim Kalsel: Waspada Bencana Hidrometeorologi
-
Pendidikan3 hari yang laluMelestarikan Bahasa Daerah Melalui Festival Tunas Bahasa Ibu 2025
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKantor Setda Kapuas Jadi Lokasi Studi Wisata Anak-anak TK
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluFTBI 2025 Berakhir, Terus Wariskan ke Anak-anak Muda Bahasa Daerah
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluKalsel Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi






