HEADLINE
Ditinggal Sekda Banjarbaru Pensiun Dini, Kursi Lowong Tunggu Calon Pengganti
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Said Abdullah resmi melepas status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung per tanggal 1 Agustus 2024 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru Gustafa Yandi mengatakan, Surat Keputusan (SK) pensiun dini yang diajukan oleh Said Abdullah sudah terbit.
Sejak SK itu berlaku efektif pada tanggal 1 Agustus 2024 tersebut, Said Abdullah tak lagi menjadi Sekda alias sudah pensiun dari ASN.
“SK-nya sudah selesai kami proses,” ungkap Gustafa Yandi, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Pasien Mabuk Kecubung Terus Tambah, RSJ Sambang Lihum: 56 Orang Termasuk Anak di Bawah Umur
Yandi –sapaan akrabnya– melanjutkan bahwa normal Said Abdullah seharusnya pensiun pada tanggal 1 Oktober 2025 mendatang.
“Beliau pensiun dini, SK-nya sudah kami serahkan kepada beliau (Said Abdullah),” terang Yandi.
Alasan pensiun dini itu, Said Abdullah ikut berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dengan terbitnya SK pensiun dini itu, menjadi syarat wajub Said Abdullah untuk maju sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru mendampingi petahana Wali Kota Aditya Mufti Ariffin.
Sedangkan terkait ASN potensial yang akan mengisi jabatan menjadi penjabat Sekda Banjarbaru, Gustava Yandi mengatakan, mereka adalah yang memenuhi persyaratan seperti menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II b minimal berpangkat IV b.
“Semua yang pejabat eselon II yang minimal pangkatnya IVb dan berusia 58 ke bawah atau maksudnya satu tahun sebelum pensiun,” terang Yandi.
Baca juga: Soal Kandang Babi Dekat Kampus, UIN Antasari Ikuti Kebijakan Pemko Banjarbaru
Terpisah, Kabid Perencanaan dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Banjarbaru, Budi Rifani mengakui, untuk calon pengganti sementara Sekda Kota Banjarbaru masih belum ada informasi siapa calon pengganti.
“Di Pemko Banjarbaru ada 29 orang eselon II, dan ada dua pejabat yang mau pensiun. Jadi ada 27 pejabat eselon II b yang memenuhi syarat,” sebut Budi Rifani.
“Kami masih belum ada arahan apakah pengganti Sekda Banjarbaru ini akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat Sementara (Pjs),” sambung dia.
Meski demikian, Budi mengklaim ketika Said Abdullah per 1 Agustus 2024 nanti sudah pensiun dini dari jabatan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, BKPSDM akan menyiapkan sejumlah nama yang akan diajukan apabila diminta, agar tidak terjadi kekosongan pejabat administrasi tertinggi pemerintahan di Kota Banjarbaru.
Baca juga: Ungkap 14 Kasus Peti, Polda Kalsel Klaim Kasus Tambang Ilegal Turun
“Kalau sudah ada arahan pimpinan, kita siapkan sejumlah nama potensial yang sesuai syarat,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
HEADLINE1 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
HEADLINE3 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya3 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri


