Kriminal
Ditinggal Istri, Seorang Ayah di Batulicin Gagahi Anak Sendiri
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Pria berinisial S (45), warga Jalan Lingkar 30 Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, pria yang juga merupakan seorang ayah tersebut diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandung sendiri yang masih di bawah umur.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres AKP H I Made Rasa, Rabu (24/8/2022), membenarkan kejadian tersebut.
Polisi gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Unit Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, Unit IV PPA Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir telah mengamankan seorang laki-laki berinisial S di Jalan Lingkar 30 Kelurahan Batulicin.
Baca juga : Rifqi Isyaratkan Maju Pilgub Kalsel, Tunggu Arahan HI
Prilaku bejat pelaku tersebut terungkap, Selasa (23/8/2022) siang, setelah salah seorang keluarga korban menelpon pegawai di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB).
Keluarga korban tersebut menceritakan bahwa keponakannya mengalami persetubuhan oleh ayah kandung dari korban.
Pihak keluarga mengatakan bahwa korban menceritakan kejadian tersebut kepadanya dan sudah terjadi dari bulan Juli-Agustus 2022.
Atas dasar tersebut, salah seorang keluarga tersebut kemudian meminta tolong kepada dinas untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisan dikarenakan dirinya tidak berani melaporkan karena takut ketahuan keluarga.
Baca juga : Banyak Truk ‘Penghisap’ BBM Bersubsidi Dibekingi Oknum Aparat
Berdasarakan penyelidikan polisi, motif pelaku yang nekat menyetubuhi sang anak adalah karena sang istri yang telah meninggal dan pelaku tidak dapat membendung nafsunya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 UU RI 35 tahun 2014 KUHP. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
Bisnis3 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
HEADLINE2 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Bisnis3 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluKetua DPRD : Jangan Takut Beri Data Informasi ke Petugas Sensus
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTahfidz 10, 20, dan 30 Juz Putra Kafilah HSU ke Final
-
OPINI2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026: Antara Argumen Negara dan Kembalinya Dwifungsi


